Tuesday, December 14, 2010

Rumah Tangga Bahagia dan Permasaalahannya

Rumah Tangga Bahagia dan Problematikanya
﴿ البيت السعيد وخلاف الزوجين﴾
] Indonesia –Indonesian-[ إندونيسي


Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid

Terjemah : Moh. Iqbal Ghazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

2009 - 1430

﴿ البيت السعيد وخلاف الزوجين ﴾
« باللغة الإندونيسية »


صالح بن عبد الله بن حميد


ترجمة: محمد إقبال غزالي
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو



2009 - 1430

RUMAH TANGGA BAHAGIA DAN PROBLEMATIKANYA

Rumah Tangga Bahagia
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberi hidayah islam kepada kita, dan menjadikan kita bagian dari umat islam, dan tidaklah kita mandapat petunjuk seandainya Allah SWT tidak memberi petunjuk kepada kita. Aku memuji Allah SWT, bersyukur kepada -Nya atas segala nikmat -Nya dan aku memohon kepada -Nya keutamaan dan kemuliaan. Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi -Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad SAW adalah hamba dan Rasul -Nya, yang Allah utus dengan membawa petunjuk dan agama yang haq, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, menyeru kepada kebenaran dan memberi petunjuk kepada kebaikan. Semoga shalawat, keselamatan, dan keberkahan senantiasa tercurahkan kepada Beliau, keluarganya, dan para sahabatnya serta orang-orang yang mendapat petunjuk hingga hari kiamat.
Amma Ba’du
Wahai kaum muslimin....bertaqwalah kepada Allah SWT dan agungkanlah perintah Rabb kalian, jagalah agama dan amanah kalian, tunaikanlah tanggung jawab kalian, bertaqwalah kepada Allah SWT pada diri dan keluarga kalian, dan damaikanlah perselisihan yang terjadi di antara kalian.
Sebagian besar orang mencari kebahagiaan, ketentraman, ketetapan, dan ketenangan jiwa serta perhatian. Sebagaimana ia berusaha untuk menjauhkan diri dari sebab yang dapat menimbulkan kesusahan, kegoncangan, kacaunya hati, baik di rumah maupun keluarga.
Ketahuilah bahwa semua itu tidak dapat diperoleh melainkan dengan keimanan kepada Allah SWT, tawakkal kepada -Nya, menyerahkan segala urusan kepada -Nya, bersamaan dengan melakukan sunah-sunah dan apapun yang disyariatkan yang dapat menghantarkan kepada sebab-sebab tersebut.

Pentingnya Membangun Rumah Tangga Dan Keterikatan Hati Didalamnya
Sesungguhnya pengaruh yang paling besar dalam hal tersebut bagi pribadi maupun masyarakat adalah membangun rumah tangga dan konsekuensi dalam menjalankan segala haq dalam urusan rumah tangga, dengan hikmah Allah SWT menjadikan keluarga sebagai tempat kembali yang mulia, yang didalamnya kehidupan manusia baik laki-laki maupun perempuan diatur, menetap, dan merasa senang di dalamnya.
Allah SWT Yang Maha Suci nama-nama -Nya, berfirman di dalam Al-Qur’an sebagai penguat bagi hamba-hamab -Nya:
{             ••   •       } [سورة الروم، الآية: 21]
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan -Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan -Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(Ar Ruum:21)
Ya, 'supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya”, bukan “supaya tinggal bersamanya”, ungkapan tersebut sebagai penguat makna istiqror (tinggal) dalam hal perilaku, perasaan tenang, terwujudnya kedamaian dan ketenangan, dan hal-hal yang semakna dengannya. Sehingga setiap pasangan akan saling menemukan ketenangan dari pasangannya ketika merasa gundah, dan muka yang manis ketika merasa sempit.
Sesungguhnya pondasi dari keterikatan suami istri adalah kebersamaan dan saling mendampingi dalam kebersamaan mewujudkan kasih sayang, perasaan senang dan saling mengasihi. Dan keterikatan seperti inilah yang merupakan keterikatan yang sangat kokoh tanpa batas waktu, seperti hubungan seseorang dengan dirinya sendiri. Allah SWT menjelaskan kepada kita di dalam kitabnya:
{  •   •   } ( ) [سورة البقرة، الآية: 187]

“...mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka....”al-Baqarah: 187
Lebih dari itu, ikatan ini merupakan persiapan untuk pendidikan putra putri dan mengurusi pertumbuhan mereka yang tidak akan mengkin terwujud melainkan dibawah asuhan ibu yang penuh kasih sayang dan ayah yang berungguh-sungguh dalam berkerja.
Keadaan manakah yang lebih suci lagi mulia dari suasana keluarga yang mulia seperti ini?

PONDASI DALAM MEMBANGUN RUMAH TANGGA MUSLIM
Beriman Kepada Allah SWT Dan Bertaqwa Kepada-Nya
Wahai para pembaca yang mulia ....
Banyak sekali hal-hal yang dengannya dapat dibangun keluarga yang damai, meneguhkan hubungan suami istri, menjauhkan rumah tangga dari hal-hal yang dapat menimbulkan perceraian, badai perpecahan dan terputusnya hubungan.

1. Beriman kepada Allah SWT dan bertaqwa kepada -Nya

Hal yang pertama dan paling penting dalam membangun rumah tangga yang selamat adalah berpegang teguh pada tali iman yang kuat; beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, takut melakukan kemaksiatan, taqwa kepada Allah SWT serta muroqobah, menjauhkan diri dari kedholiman serta tidak terburu-buru dari mencari kebenaran.
{                               } [سورة الطلاق، الآية: 2 - 3].
“Demikianlah pelajaran bagi orang yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir. Barangsiapa bertakwa kepada Allah SWT niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah SWT niscaya Allah SWT akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah SWT melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah SWT telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.”(Ath Thalaq:2-3)
Perkara-perkara yang dapat menguatkan iman adalah bersungguh-sungguh dalam menjalankan ketaatan dan menunaikan ibadah, bersemangat ketika melaksanakan hal tersebut, dan saling berwasiat dalam menunaikannya di antara suami istri. Renungkanlah sabda RasuluLlah SAW :
رِحم اللّه رجلًا قام من الليل فصلى وأيقظ امرأته فصلّت، فإن أبت نضح في وجهها الماء - يعني: رشَّ عليها الماء رشًَّا رفيقًا - ورحم اللّه امرأةً قامت من الليل فصلَّت وأيقظت زوجها فصلى، فإن أبى نضحت في وجهه الماء } ( ) ( ) .

“Allah merahmati laki-laki yang bangun pada malam hari kemudian shalat dan membangunkan istrinya, kemudian istrinya juga shalat, maka jika istrinya enggan, ia memercikkan air ke wajahnya (yaitu memercikkan air dengan percikan yang lembut) dan Allah SWT juga merahmati wanita yang bangun pada malam hari kemudian shalat dan membangunkan suaminya, kemudian suaminya juga shalat, maka jika suaminya enggan, ia ia memercikkan air ke wajahnya.”
Sesungguhnya hubungan antara suami istri bukanlah hubungan yang hanya bersifat duniawi yang sesaat, tidak pula syahwat hewan, akan tetapi hubungan antara suami istri adalah hubungan ruh yang mulia. Ketika hubungan dan sifat hubungan tersebut benar (sesuai yang dikehendaki syari’at), maka hubungan keterikatan suami istri tersebut akan terus berlanjut hingga kehidupan akhirat, setelah kematian.
{ •          } [سورة الرعد، الآية: 23].
“yaitu) syurga 'Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu” (Ar Ra’d: 23)


Bergaul Dengan Cara Yang Baik
Peran suami dalam menjaga kehidupan rumah tangga suami istri dan bergaul dengan cara yang baik
2. Bergaul dengan cara yang baik
Diantara hal-hal yang dapat menjaga dan memelihara hubungan suami istri ini adalah “bergaul dengan cara yang baik”. Hal tersebut tidak dapat terwujud melainkan dengan mengetahui semua sisi, yang berguna dan berbahaya. Dan sesungguhnya menuntut kesempurnaan dalam rumah tangga dan semua anggota keluarga adalah hal yang sangat sulit. Dan harapan dalam kesempurnaan semua sifat pada mereka atau selain mereka adalah sesuatu yang jauh dari jangkauan tangan secara manusiawi.
Peran suami dalam menjaga kehidupan rumah tangga suami istri dan bergaul dengan cara yang baik
Termasuk kecenderungan akal dan kematangan berfikit adalah membiasakan diri untuk dapat menerima kekurangan dan menahan diri menghadapi kesulitan hidup. Sementara itu, laki-laki adalah pemimpin dalam rumah tangga dituntut untuk lebih bersabar dari pada wanita, karena sungguh telah diketahui, bahwa wanita itu lemah fisik dan akhlaqnya, dan berlebihan dalam meluruskannya bisa mematahkannya dan mematahkannya adalah mencerainya. Al-Mushthafa yang tidak berbicara dari hawa nafsunya bersabda:
واستوصُوا بالنساء خيرًا فإنهن خُلِقْنَ من ضلع، وإنَّ أعوج شيء في الضلع أعلاه، فإن ذهبت تقيمه كسرته، وإن تركته لم يزل أعوج فاستوصوا بالنساء خيرًا ( ) ( )

“Berilah nasihat kepada wanita dengan cara yang baik karena sesungguhnya ia diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, jika engkau meluruskannya maka engkau akan mematahkannya, dan jika engkau membiarkannya maka ia akan tetap bengkok, maka nasehatilah wanita dengan cara baik.”
Yang bengkok pada wanita adalah dari segi penciptaannya, maka harus bersikap lemah lembut dan sabar dalam menghadapinya.
Maka hendaknya para lelaki tidak membiarkan dirinya larut dalam perasaan tertekan dari keluarganya, dan hendaklah ia tidak memperhatikan kekurangan mereka, dan hendaklah ia mengingat sisi kebaikan mereka, sungguh ia pasti menemukan banyak kebaikan dalam hal itu. Dan yang semisal dengan perkataan ini adalah sabda RasuluLlah SAW;
لا يفْرَك مؤمنٌ مؤمنةً - أي: لا يُبغض ولا يكْره - إن كره منها خلقًا رضي منها آخر ( ) ( )
“Janganlah seorang mu’min membenci mu’minah (yaitu merasa marah dan benci) karena jika ia membenci satu perilaku maka ia akan ridha dengan perilaku yang lain.”
Hendaklah para lelaki sangat berhati-hati dalam hal ini, maka jika ia melihat sesuatu yang tidak disukai, maka ia tidak mengetahui dari mana sebab-sebab kebaikan dan sumber-sumber kebajikan.
Allah SWT berfirman;
               } ( ) [سورة النساء، الآية: 19].

“...dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah SWT menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An Nisa’:19)
Bagaimana mungkin akan terwujud ketenangan? Dimanakah ketenangan dan kasih sayang? Jika pemimpin rumah tangga memiliki sifat yang keras, berakhlaq buruk terhadap keluarga, memiliki wawasan yang sempit, bodoh, terburu-buru, sulit memaafkan, pemarah, jika bertemu selalu mengungkit-ungkit, jika berpisah selalu berburuk sangka. Telah diketahui, bahwa berakhlaq yang baik terhadap keluarga dan sebab-sebab yang mengantarkan kepada kebahagiaan keluarga tidak akan terwujud melainkan dengan kelembutan, menjauhkan diri dari prasangka-prasangka dan keraguan tanpa dasar. Adakalanya rasa cemburu menjerumuskan seseorang kepada prasangka buruk , mendorongnya menta'wilkan ucapan dan keraguan dalam perilaku yang menyebabkan kesusahan hidup tanpa alasan yang jelas.
{      } ( )
“...dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. ...” (Ath Thalaq:6)
Bagaimana mungkin, padahal RasuluLlah SAW bersabda;
{ خيركم خيركم لأهله، وأنا خيركم لأهلي } ( ) ( ) .
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.”
Peran istri dalam menjaga kehidupan rumah tangga suami istri dan bergaul dengan cara yang baik
Adapun kaum wanita muslimah, hendaklah ia mengetahui bahwa kebahagian, kasih sayang, dan rahmah tidak akan sempurna melainkan dengan menjaga kesucian dan agama, mengetahui batasan-batasan dan tidak melampaui batasan-batasan tersebut, menunaikan kewajiban terhadap suami yang merupakan pemimpin baginya, yang menjaganya, memberi nafkah kepadanya, maka seorang istri harus mentaati suaminya, menjaga diri dan harta suaminya, menguatkan amal, menunaikan tugasnya serta berhati-hati dalam menjaga diri dan keluarganya, niscaya ia akan menjadi seorang istri yang shalihah dan ibu yang penuh kasih sayang, istri yang memimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya, mensyukuri kebaikan yang diberikan suaminya dan tidak mengingkari kebikan-kebaikan yang diperbuat suaminya. Nabi memperingatkan umatnya dari mengingkari kebaikan suami, Beliau bersabda;
)رَأَيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِسَاءُ، يَكْفُرْنَ قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللّهِ؟ قَالَ: لاَ. يَكْفُرْنَ اْلعَشِيْرَ؛ لَوْ أَحْسَنْتَ ِلإحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ ( ( ) ( )
“Aku telah melihat neraka, ternyata sebagian besar penghuninya adalah wanita, mereka kufur.' Rasulullah SAW ditanya, apakah mereka kufur kepada Allah?. Rasulullah SAW bersabda: 'Tidak, mereka kufur terhadap kebaikan suaminya, jika engkau selalu berbuat baik kepada mereka kemudian suatu ketika mereka melihat dari kalian sesuatu yang tidak mereka sukai maka mereka berkata: Aku tidak melihat sedikitpun kebaikan darimu.”
Maka hendaknya seorang istri tidak mempermasalahkan hal-hal yang tidak sesuai dengan keinginannya pada diri suaminya. Dan tidak berakhlaq buruk terhadap suami ketika ia ada dan tidak berkhianat ketika ia tidak ada.
Dengan demikian akan tercapai keridhaan, langgeng rumah tangga dan menjadi mulia rasa kasih sayang dan rahmah. Dan
أيّما امرأةٍ ماتتْ زوجُها عنها راضٍ دَخَلت الجنة ( ) ( ).
“Wanita manapun yang meninggal sementara suaminya ridha kepada nya, maka ia akan masuk ke dalam surga.”
Maka bertaqwalah kepada Allah SWT wahai umat islam... dan ketahuilah bahwa dengan hadirnya kesepakatan maka akan tercapai kebahagiaan dan terbentuk suasana yang baik untuk pendidikan anak dan mereka tumbuh di dalam rumah yang mulia yang penuh dengan kasih sayang yang terbangun dengan saling memahami antara kasih sayang ibu dan kerja keras ayah, yang jauh dari keributan karena perselisihan, beda pendapat, memperpanjang masalah, dan tidak bersifat keras, tidak berakhlaq buruk terhadap kerabat dekat maupun jauh.
          •  } ( ) [سورة الفرقان، الآية: 74].

“..."Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al Furqan: 74)


PENUTUP
Sebagai penutup, saudara dan saudariku muslim dan muslimah, semoga Allah memberi taufiq kepada kalian
Sesungguhnya memperbaiki keluarga adalah jalan yang lurus untuk seluruh masyarakat dan dalam jangka panjang akan dapat memperbaiki masyarakat, dan sangat jauh terbentuk masyarakat yang baik yang sangat lemah ikatan di dalamnya. Dan sungguh Allah SWT telah memberikan keutamaan dengan nikmat ini, nikmat berkumpul dengan keluarga, saling memberikan kasih sayang, dan rasa saling terikat.
Allah berfirman;
                       } ( ) [سورة النحل، الآية: 72].
“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?" (An Nahl:72)
Sesungguhnya pasangan suami istri dan ikatan kuat di antara keduanya, dan sesungguhnya kedua orang tua berserta putra putri yang merangkak dalam asuhan mereka merupakan gambaran kemajuan umat dan masa depannya. Sementara itu, setan ketika berhasil menceraikan ikatan rumah tangga, maka setan tidak hanya menghancurkan satu rumah saja, tidak pula hanya menimbulkan kejahatan yang terbatas, akan tetapi hal ini akan berdampak pada umat secara menyeluruh dalam gangguan dan keburukan yang menyebar luas, dan realita saat ini merupakan bukti paling kuat.
Maka Allah SWT merahmati laki-laki yang berakhlaq terpuji kepada keluarganya, menggauli istri dengan baik, santun, penuh kelembutan, kasih sayang kepada keluarga, teliti dalam segala urusannya, tidak membebani secara berlebihan dan tidak menganiaya keluarganya, tidak pula menelantarkan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Dan Allah SWT juga merahmati wanita yang tidak mencari-cari kesalahan suaminya, tidak memicu keributan, istri yang shalihah, taat, menjaga diri, kehormatan dan harta suami ketika suami tidak ada sebagaimana Allah SWT telah menjaganya.
Maka bertaqwalah kepada Allah SWT wahai para suami dan istri, bertaqwalah kepada Allah SWT wahai kaum muslimin, karena sesungguhnya barang siapa yang bertaqwa kepada Allah SWT maka Allah SWT akan mudahkan urusannya.
Dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada sebaik-baik makhluk -Nya, yaitu nabi kami Muhammad SAW , kepada keluarganya, istri-istrinya yang baik dan suci, serta para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir
سبحانك اللهم و بحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك و أتوب إليك




Problematika Suami Istri
Segala puji bagi Allah SWT yang telah menciptakan dan menyempurnakan ciptaan -Nya, yang telah menentukan kadar masing-masing dan memberi petunjuk. Aku memuji -Nya dan Dia-lah yang pantas dipuji dan pemilik segala pujian di akhirat. Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Dia, tiada sekutu bagi -Nya, dan aku bersaksi bahwa nabi kami Muhammad SAW adalah hamba dan utusan -Nya, nabi dan hamba yang terpilih, semoga shalawat, keselamatan dan keberkahan selalu tercurah kepada beliau, keluarganya dan para sahabatnya serta orang-orang yang berda’wah sebagaimana da’wah beliau dan berjalan diatas manhaj beliau serta sepakat terhadap manhaj beliau.
Amma ba’du
Ketahuilah (semoga Allah SWT memberimu taufiq) sesungguhnya diantara nikmat Allah SWT yang paling besar dan diantara tanda-tanda kekuasaan -Nya adalah rumah yang menjadi tempat berteduh dan tinggal, yang di dalam naungan rumah tersebut bertemu jiwa-jiwa dalam rasa kasih sayang dan rahmah, kekuatan dan kesucian, kemuliaan, dan perisai... dalam pemeliharaannya anak-anak tumbuh, merangkak dalam ikatan keluarga, dan bertambah kuat ikatan solidaritas. Jiwa terkait dengan jiwa dan hati terikat dengan hati:
{  •   •   } ( ) [سورة البقرة، الآية: 187].
“...mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka..." (Al Baqaroh: 187)
Dalam ikatan yang kuat dan rumah yang dihuni ini tumbuhlah pribadi yang mulia, dan tumbuh para suami yang mengemban amanah yang paling agung, serta membina para istri yang menunaikan pondasi dasar rumah tangga.
Diantara sebab-sebab timbulnya perselisihan antara suami istri
Terlepas dari realita kehidupan dan tabi’at manusia (sebagaimana yang telah Allah SWT ciptakan, dan Dia lebih mengetahui terhadap apa apa yang telah Dia ciptakan) ada kalanya terdapat kondisi-kondisi dimana nasehat-nasehat tidak meninggalkan bekas, tidak kokohnya rasa kasih sayang merupakan diantara sebab sulit terwujudnya ikatan yang kuat diantara suami istri, sehingga maksud yang diharapkan pun tidak dapat terealisasi, dan tidak diperoleh pertumbuhan yang baik. Keadaan-keadaan ini adalah diantara bentuk goncangnya rumah tangga, tidak adanya kekompakan, dan faktor-faktor pemicunya bisa bersifat internal maupun eksternal.
Kadang hal tersebut ditimbulkan oleh: terlibatnya orang ketiga yang tidak memahami permasalahan, baik dari wali antara suami istri tersebut maupun dari kerabat keduanya, atau adanya pihak yang mencari-cari informasi atas permasalahan suami istri tersebut, baik dalam permasalahan yang kecil maupun yang besar, yang kadang keadaan ini justru muncul dari pihak wali mereka atau orang-orang yang dituakan dalam keluarga mereka, sehingga bermunculan berbagai versi cerita, diantara permasalahan-permasalahan tersebut ada yang dibawa sampai ke persidangan sehingga tersebarlah kejelekan dan tersingkaplah rahasia, dan hal tersebut tidaklah timbul melainkan berawal dari perkara yang kecil atau sesuatu yang remeh, ditimbulkan oleh aspek internal pada kondisi yang tidak tepat, jauh dari hikmah, tergesa-gesa, tersebarnya berita, dan perkataan-perkataan yang buruk.
Dan kadang kala permasalahan muncul dari sedikitnya ilmu agama dan bodoh terhadap hukum-hukum syari’at serta berpegang pada adat kebiasaan yang buruk serta pendapat-pendapat yang dangkal.
Sebagai contoh, sebagian suami menyangka bahwa mengancam dengan perceraian adalah perkara yang tepat dalam menghadapi perselisihan suami istri dan masalah-masalah rumah tangga, sehingga suami tersebut tidak mengenal perkataan selain kata talak, baik ketika masuk maupun keluar, baik dalam perintahnya maupun larangannya, bahkan dalam setiap perkara secara keseluruhan. Dan ia tidak mengetahui bahwa dengan perbuatannya ini maka ia telah menjadikan ayat-ayat Allah SWT sebagai permainan, ia berdosa karena perbuatannya tersebut, ia menghancurkan rumah tangganya, dan merugikan keluarganya.
Apakah seperti ini pemahaman dalam agama ini wahai kaum muslimin?!
Sesungguhnya talak yang sunnah yang diperbolehkan oleh syari’at tidak dimaksudkan untuk memutuskan ikatan suami istri, tetapi adakalanya dikatakan bahwa talak sebagai penghentian sesaat ikatan suami istri dan sebagai masa berfikir dan instropeksi.
{                           •               } ( ) [سورة الطلاق، الآيتان: 1 - 2].
“...janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah, Maka Sesungguhnya Dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. kamu tidak mengetahui barangkali Allah Mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru. Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, Maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik ...” (Ath Thalaq:1-2)
Inilah yang dimaksudkan oleh syari’at. Bahkan perihal talak tidak terbatas hanya sampai di sini, sesungguhnya talak yang sunnah merupakan wasilah akhir sebagai bentuk perbaikan, yang tentunya setelah menempuh berbagai macam wasilah.

Diantara Wasilah Dalam Menyelesaikan Perselisihan Suami Istri
Saudaraku muslim dan saudariku muslimah
Ketika muncul perselisihan dan perbuatan nusyuz maka talak atau mengancam untuk talak bukanlah solusi dari penyelesaian masalah.
Faktor yang paling penting dalam penyelesaian masalah adalah sabar dan menahan diri, serta mengetahui dan memahami perbedaan dalam pola berfikir, dan perbedaan watak yang disertai dengan batasan toleransi dan tidak terlalu ambil pusing pada sebagian besar permasalahan yang ada. Kemashlahatan dan kebaikan tidak selalu terwujud dari hal-hal yang disukai dan dicenderungi, akan tetapi kadang justru kemashlahatan dan kebaikan itu muncul dari hal yang tidak disukai dan dicondongi.
{                } ( ) [سورة النساء، الآية: 19].
"...dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah SWT menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An Nisa’:19)
Akan tetapi, ketika mulai tampak kekurangan dan muncul tindakan yang mengarah pada kebebasan, tampak dari wanita (istri) perbuatan nusyuz, sombong, mulai mengabaikan tugasnya, di mana nampak tanda-tanda menjauh dan mulai meremehkan hak-hak suami serta mengingkari keutamaan-keutamaan suami, maka solusi permasalah ini dalam ajaran islam yang benar, bukanlah mengucapkan talak, baik secara terus terang maupun sindiran. Allah SWT berfirman:
{                } ( ) [سورة النساء، الآية: 34].
“...dan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah SWT Maha Tinggi lagi Maha besar.” (An Nisa’:34)
Penyelesain masalah adalah dengan memberi nasehat, pengarahan, menjelaskan kesalahan, mengingatkan hak-hak yang seharusnya ditunaikannya, menakut-nakutinya terhadap kemarahan dan kebencian Allah SWT kepada nya, dengan menggunakan kepala dingin dan kesabaran dalam bentuk targhib maupun tarhib.
Kadang menghajr (mendiamkan) di ranjang dan menahan diri (dari hubungan suami istri) adalah cara untuk menghadapi perbuatan sombong dan nusyuz. Yang dimaksud adalah menghajr dalam satu ranjang bukan dengan pisah ranjang, dan bukan menghajr dalam rumah, dan hajr ini tidak boleh dilakukan dihadapan keluarga, atau anak-anak, atau orang lain.
Hal ini dimaksudkan untuk membenahi atau menyelesaikan permasalahan yang muncul, bukan untuk menyebarkan permasalahan, atau menghina, atau menyingkap kejelekan dan rahasia, akan tetapi sebagai imbalan sikap nuzyuz dan sombong adalah dengan hajr (didiamkan) dan menahan diri (dari hubungan suami istri) yang menggiring kepada sikap solidaritas dan persamaan. Penyelesaian masalah terkadang perlu sikap keras dan kasar. Ada sebagian orang yang pergaulan baik dan nasehat yang halus tidak berguna dalam meluruskan mereka. Sesungguhnya mereka adalah jenis orang yang bersikap lembut dan santun membuat mereka sombong.
Ya, terkadang sikap sedikit keras bisa merupakan obat yang manjur, dan kenapa tidak melakukan hal itu, padahal sudah terjadi pengingkaran terhadap tugas dan keluar dari kebiasan?
Sudah jelas diketahui bagi setiap orang yang berakal bahwa sikap keras, apabila bisa mengembalikan rumah tangga seperti sedia kala, mengembalikan kasih sayang dan cinta kasih ke dalam keluarga, maka ia lebih baik dari pada talak dan berpisah tanpa diperdebatkan lagi. Sesungguhnya ia merupakan penyelesaian positif yang bersifat maknawi. Bukan untuk memuaskan hati dan bukan pula untuk membalas dendam. Ia hanyalah untuk menghilangkan sikap nusyuz dan menegakkan yang goncang.
Dan apabila istri merasa khawatir sikap menjauh dan berpaling dari suaminya, maka sesungguhnya al-Qur'an al-Karim memberikan petunjuk menuju penyelesaian dengan firman-Nya:
{      •              } ( ) [سورة النساء، الآية: 128]،

Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka). (QS. al-Baqarah :128)
Penyelesaian adalah dengan berdamai dan mengadakan perdamaian, bukan dengan talak dan berpisah. Terkadang mengalah dari sebagian hak nafkah atau pribadi bisa menjaga ikatan pernikahan.
{   } ( )
(dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka): perdamaian lebih baik dari pada perpecahan, renggang, nusyuz, dan talak.
Ini adalah paparan cepat dan peringatan singkat dari berbagai sisi, fiqh dalam agama Allah SWT dan berjalan di atas hukum-hukumnya, maka di manakah kaum muslimin? Di manakah bertahkim kepada dua orang hakim dalam perselisihan di antara suami istri? Kenapa orang-orang yang berdamai berpaling dari penyelesaian ini? Apakah ini merupakan sikap zuhud dalam mendamaikan perselisihan, atau ada keinginan dalam mencerai beraikan keluarga dan memisahkan anak-anak?
Sesungguhnya engkau tidak melihat selain kebodohan dan kezaliman, jauh dari sikap takut kepada Allah SWT meruqabah kepada -Nya, meninggalkan kebanyakan hukum-hukum -Nya dan mempermainkan batas-batas -Nya. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda:
{ ما بال أحدكم يلعب بحدود الله وأنا بين أظهركم } ( ) ( ).
"Apakah perkara salah seorang dari kalian yang mempermaikan had-had Allah SWT, sedangkan aku masih berada di tengah-tengah kalian."

Usaha Terakhir Dalam Mengatasi Perselisihan
Saat semua usaha tidak berhasil dalam mengatasi perselisihan, sedangkan tetap dalam ikatan pernikahan menjadi sangat berat dan susah, di mana tidak bisa direalisasikan tujuan dan hikmah agung yang dikehendaki Allah SWT di dalam perkawinan, maka termasuk kesempurnaan hukum -Nya bahwa Dia memberikan jalan keluar dari kesempitan ini, namun sayangnya banyak sekali kaum muslimin yang tidak mengetahui talak sunnah yang dibolehkan oleh syariat dan jadilah mereka mengucapkan kata-kata talak tanpa memperhatikan batasan-batasan Allah SWT dan syari'atnya.
Sesungguhnya talak di saat haid diharamkan, talak sekaligus tiga diharamkan, talak di saat suci yang terjadi hubungan badan (jima') diharamkan. Semua jenis ini termasuk talak bid'ah yang diharamkan serta pelakunya berdosa, akan tetapi talak tetap jatuh menurut pendapat para ulama yang paling shahih.
Adapun talak sunnah yang harus dipahami kaum muslimin adalah talak satu di saat suci yang tidak terjadi hubungan badan, atau talak di saat mengandung.
Sesungguhnya talak menurut cara ini adalah penyelesaian, di mana ada tenggang waktu yang cukup untuk intropeksi. Yang mentalak (suami) menurut cara ini memerlukan waktu untuk menunggu masa suci. Dan siapa yang tahu ...terkadang jiwa berubah, hati menjadi terjaga, dan Allah SWT memunculkan apa yang dikehendakinya dari perkara -Nya.
Di masa iddah, sama saja iddahnya dengan haid, atau hitungan bulan, atau melahirkan kandungan, merupakan kesempatan untuk melakukan introspeksi yang bisa menyambung yang telah terputus dari ikatan kasih sayang hubungan suami istri.
Dan termasuk yang tidak diketahui kebanyakan kaum muslimin, bahwa apabila wanita diceraikan dengan talak raj'i (talak satu atau dua), ia harus tetap tinggal di rumah suami, tidak boleh keluar dan tidak boleh dikeluarkan (dari rumah suaminya). Bahkan Allah SWT menjadikannya sebagai rumah baginya:
{     }
Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka. (QS. ath-Thalaq:1)
Sebagai penguat hak mereka untuk tetap tinggal di rumah. Maka menetapnya di rumah suaminya merupakan jalan untuk ruju' kepadanya, membuka harapan dalam menerangi pancaran kasih sayang, dan mengingatkan kehidupan bersama. Dalam kondisi ini, istri nampak jauh dalam hukum perceraian, akan tetapi sangat dekat dari pandangan mata.
Hal ini tidak dimaksudkan kecuali menenangkan angin ribut, menggerakkan sanubari, menarik kembali sikap yang telah diambil, dan tidak buru-buru dalam mempelajari kondisi rumah, anak-anak dan urusan keluarga:
{   •       }
Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru. (QS.ath-Thalaq:1)
Bertaqwalah kepada Allah SWT, wahai kaum muslimin, jagalah rumah tanggamu, ketahuilah hukum-hukum agamamu, tegakkanlah batasan-batasan Allah SWT dan janganlah kaum melewati batas, dan damaikanlah perselisihan yang ada di antaramu.
Ya Allah, berilah kami pemahaman dalam agama dan memahami syari'at, dan berilah manfaat kepada kami ya Allah dengan petunjuk kitab -Mu, dan berilah kami rizqi mengikuti sunnah nabi -Mu Muhammad SAW.
المصدر: وزارة الشؤون الإسلامية والأوقاف والدعوة والإرشاد