Tuesday, April 19, 2011

Punca Perpecahan Umat dan Cara Mengatasinya

Sebab-Sebab Perpecahan Umat dan Cara Mengatasinya
﴿ الافتراق: مفهومه، أسبابه ، سبل الوقاية منه ﴾
] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي




Penyusun : Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-'Aql



Terjemah : Abu Ihsan Al-Atsari
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad



2009 - 1430




﴿ الافتراق: مفهومه، أسبابه ، سبل الوقاية منه ﴾
« باللغة الإندونيسية »



تأليف : الدكتور ناصر بن عبد الكريم العقل


ترجمة: أبو إحسان الأثري
مراجعة: إيكو هاريانتو أبو زياد




2009 – 1430

MUKADIMAH

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan serta bertaubat kepada-Nya. Kami berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa-jiwa kami dan dari keburukan amal-amal kami. Siapa diberi hidayah oleh Allah, niscaya tiada seorangpun yang dapat menyesatkannya. Siapa disesatkan-Nya, niscaya tiada seorangpun yang dapat memberinya hidayah. Saya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Yang berfirman dalam kitab-Nya.
"Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya" [Al-An'am : 153]
Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Yang telah memperingatkan umat dari musibah yang bakal terjadi, yakni bid'ah dan perpecahan, dalam sabda beliau.
"Artinya : Kalian akan mengikuti umat-umat terdahulu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga sekiranya mereka masuk lubang biawak, kalian pasti mengikutinya" [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]
Wa ba'du
Topik utama yang harus dianggkat dan dibahas oleh para ahli ilmu dan para penuntut ilmu sekarang ini dalah masalah "perpecahan umat!" Mafhumnya, etiologi serta solusinya. Masalah ini sangat perlu diketahui segenap kaum muslimin, lebih-lebih bagi para penuntut ilmu. Apalagi di zaman sekarang ini kelompok-kelompok ahli bid'ah mulai mengembangkan sayapnya. Hawa nafsu semakin menggila hingga menguasai manusia. Sehingga kejahatan dan kemunafikan merajalela ke segala penjuru.
Benar! Sekalipun majlis-majlis ilmu menjamur di mana-mana, namun bid'ah-bid'ah juga semakin berkembang pesat. Memang pada hari ini ilmu banyak disebar, namun banyak yang tidak mendapat berkah dan faidah dari ilmunya. Barangkali karena ia menuntut ilmu tidak dari sumber aslinya, yaitu tidak mengacu kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah serta atsar para imam yang dijadikan panutan yang tersebar dalam karya-karya mereka. Atau barangkali mereka menimbanya bukan dari ahli ilmu, atau tidak mengikuti manhaj ahli ilmu dan ahli fiqih dalam menuntut ilmu.
Meskipun sarana menuntut ilmu terbuka luas pada hari ini, namun nikmat tersebut justru berdampak negatif terhadap banyak orang. Mereka menjadi tergesa-gesa dalam menimba ilmu tidak sebagaimana mestinya! Di samping mereka merasa cukup tanpa harus belajar kepada para ulama. Tentu saja itu termasuk ilmu yang tidak bermanfaat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berlindung diri dari hal semacam itu.[[1]]
Ilmu yang mendatangkan berkah hanyalah ilmu yang direngguk dari ulama. Itulah pedoman utama yang merupakan jalan orang-orang yang beriman. Adapun hanya mencukupkan menuntut ilmu melalui sarana-sarana (seperti buku dan kaset) belaka, tentu manfaatnya hanya sedikit. Hal itu juga bisa menjadi katalisator munculnya bid'ah dan penyimpangan pemikiran serta perpecahan dan perselisihan dalam agama.
Maka dari itu, topik kita kali ini seputar perpecahan umat, mafhum, etiologi dan solusinya. Pembahasan kali ini akan kami rangkum dalam lima pokok permasalahan [akan disalin dalam beberapa nomor -peny]
________________________________________
[1] Dalam sebuah hadits riwayat, Muslim dari Zaid bin Arqam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata dalam do'anya : 'Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat'. Lihat Shahih Muslim kitab Adz-Dzikr hadits no. 2723

PERBEDAAN ANTARA IKHTILAF (PERSELISIHAN) DAN IFTIRAQ (PERPECAHAN)

Membedakan antara perpecahan dan perselisihan termasuk perkara yang sangat penting. Para ahli ilmu seyogyanya memperhatikan masalah ini lebih banyak lagi. Karena mayoritas manusia -terlebih para du'at dan sebagian penuntut ilmu yang belum matang dalam medalami ilmu agama- tidak dapat membedakan antara permasalahan khilafiyah dengan perpecahan! Kelirunya, sebagian mereka menerapkan sanksi hukum akibat perpecahan dalam masalah-masalah ikhtilaf.
Ini merupakan kekeliruan yang sangat fatal. Penyebabnya tidak lain karena tidak tahu tentang hakikat perpecahan, kapankah perbedaan itu disebut perpecahan? Bagaimana terjadinya perpecahan? Siapakah yang berhak memvonis bahwa seseorang atau kelompok tertentu telah memecah dari jama'ah?
Oleh sebab itu, sudah sewajarnya mengetahui perbedaan antara perpecahan dan perselisihan. Ada lima perbedaan yang kami angkat sebagai contoh.
Pertama : Perpecahan adalah bentuk perselisihan yang sangat tajam. Bahkan dapat dikatakan sebagai buah dari perselisihan. Banyak sekali kasus yang membawa perselisihan ke muara perpecahan ! Meski kadang kala perselisihan tidak mesti berujung kepada perpecahan. Jadi, perpecahan adalah sesuatu yang lebih dari sekedar perselisihan. Dan sudah barang tentu, tidak semua ikhtilaf (perselisihan) disebut perpecahan. Maka dapat kita katakan :
Kedua : Tidak semua ikhtilaf disebut perpecahan ! Namun setiap perpecahan sudah pasti ikhtilaf! Banyak sekali persoalan yang diperdebatkan kaum muslimin termasuk kategori ikhtilaf, dimana masing-masing pihak yang berbeda pendapat tidak boleh memvonis kafir atau mengeluarkan salah satu pihak dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Ketiga : Perpecahan hanya terjadi pada permasalahan prinsipil, yaitu masalah ushuluddin yang tidak boleh diperselisihkan. Yakni masalah-masalah ushuluddin yang ditetapkan oleh nash yang qath'i, ijma atau sesuatu yang telah disepakati sebagai manhaj (pedoman operasional) Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Siapa saja yang menyelisihi masalah di atas, maka ia termasuk orang yang berpecah dari Al-Jama'ah. Adapun selain itu, masih tergolong perkara ikhtilaf.
Jadi, ikhtilaf hanya terjadi dalam masalah-masalah yang secara tabiat boleh berbeda pendapat dan boleh berijtihad yang mana seseorang memiliki hak berpendapat, atau masalah-masalah yang mungkin tidak diketahui sebagian orang, atau ada unsur paksaan dan takwil. Yakni pada masalah-masalah furu' dan ijtihad, bukan masalah ushuluddin. Bahkan juga sebagian kesalahan dalam persoalan ushuluddin yang masih bisa ditolerir menurut alim ulama yang terpercaya. Seperti halnya beberapa persoalan aqidah yang disepakati dasar-dasarnya namun diperselisihkan rincian furu'nya, misalnya masalah isra' dan mi'raj yang disepakati kebenarannya, namun diperselisihkan apakah dalam mi'raj tersebut Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat Rabb Ta'ala dengan mata kepala atau mata hati ?
Keempat : Ikhtilaf bersumber dari sebuah iijtihad yang disertai niat yang lurus. Dalam hal ini, mujtahid yang keliru mendapat satu pahala karena niatnya yang jujur mencari kebenaran. Sementara mujtahid yang benar mendapat pahala lebih banyak lagi. Kadang kala pihak yang salah juga pantas dipuji atas ijtihadnya. Adapun bila ikhtilaf tersebut bermuara kepada perpecahan, tidak syak lagi hal itu tercela.
Sementara perpecahan yang tidak berpangkal dari ijtihad atau niat yang tulus. Pelakunya sama sekali tidak mendapat pahala bahkan mendapat cela dan dosa. Maka dapat kita katakan bahwa perpecahan itu berpangkal dari bid'ah, menuruti hawa nafsu, taqlid buta dan kejahilan.
Kelima : Perpecahan tidak terlepas dari ancaman dan siksa serta kebinasaan. Tidak demikian halnya dengan ikhtilaf walau bagaimanapun bentuk ikhtilaf yang terjadi diantara kaum muslimin, baik akibat perbedaan dalam masalah-masalah ijtihadiyah, atau akibat mengambil pendapat keliru yang masih bisa ditolerir, atau akibat memilih pendapat yang salah karena ketidaktahuannya terhadap dalil-dalil sementara belum ditegakkan hujjah atasnya, atau karena uzur, seperti dipaksa memilih pendapat yang salah sementara orang lain tidak mengetahuinya, atau akibat kesalahan takwil yang hanya dapat diketahui setelah ditegakkan hujjah.


























MELURUSKAN BEBERAPA KESALAH PAHAMAN

Ada beberapa kekeliruan sebagian orang sekarang ini yang mesti diluruskan, berkaitan dengan beda antara perpecahan dengan ikhtilaf. Khususnya bagi para penegak amar ma'ruf nahi mungkar dan para juru dakwah. Yang lebih banyak lagi disebabkan karena lemahnya ilmu dan pemahaman dalam agama serta minimnya pengalaman, atau karena ketidakjelian dan salah persepsi. Terlebih lagi bagi para penopang dakwah islamiyah pada hari ini.
Beberapa kekeliruan itu di dantaranya.
Pertama : Mengingkari terjadinya perpecahan dalam umat ini. yang berakibat sebagian orang menolak hadits ifftiraq yang telah dinukil secara shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini merupakan kesalahan fatal! Beberapa orang berasumsi atau mendakwahkan bahwa perpecahan umat tidak mungkin terjadi! Selintas kelihatannya ia ingin menampakkan keinginan yang tulus bagi umat. Melihat umat secara lahir saja (yaitu semuanya muslimun), Akibatnya ia menolak hadits iftiraq, atau mentakwilkannya kepada makna lain, atau beranggapan bahwa perpecahan hanya terjadi pada kelompok-kelompok yang jelas-jelas di luar Islam atau kelompok-kelompok Islam yang secara jelas telah murtad dari Islam. Ini jelas keliru, bahkan jelas bertentangan dengan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan nash-nash dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menunjukkan terjadinya perpecahan umat. [[1]]
Umat memang telah dilanda perpecahan, realita itulah yang benar-benar telah terjadi. Perpecahan termasuk bala', sementara kebenaran tidak akan tampak kecuali dengan lawannya (kesesatan). Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menuliskannya dalam catatan takdir bahwa pengikut kebenaran sangat sedikit jumlahnya. Oleh sebab itu, meyakini terjadinya perpecahan bukan berarti berburuk sangka terhadap umat! Bahkan begitulah realita yang harus diakui. Berita yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam harus dibenarkan. Dan fenomena perpecahan itu sendiri bukan berarti seorang muslim harus menerimanya tanpa usaha menghindar. Apalagi beranggapan bahwa berpecah itu dibolehkan, rela berpecah, tidak berusaha mencari kebenaran karena pasrah menerima takdir. Namun sebaliknya, perpecahan yang pasti terjadi itu justru mendorongnya mencari dan memegang teguh kebenaran. Memicunya mengenal keburukan untuk dihindari dan dijauhi. Dan hendaklah ia ketahui bahwa kebenaran hanya terdapat pada manhaj Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam serta manhaj Salafus Shalih.
Kedua : Asumsi bahwa perpecahan pasti terjadi, berarti umat harus menerimanya dengan rela. Dan para du'at harus menerima kenyataan ini, menerima kesesatan yang ada tanpa berusaha memperbaikinya. Asumsi seperti ini sering dijadikan alasan melegitimasi perpecahan. Mereka beranggapan seorang muslim bebas memilih kelompok manapun! Beralasan dengan realita perpecahan yang pasti terjadi. Sehingga setiap orang bebas memilih kelompok manapun yang disukainya, meski jelas-jelas bid'ah dan sesat. Beranggapan boleh bertoleransi dengan kelompok-kelompok tersebut atau berusaha menyatukan mereka.
Ini merupakan anggapan batil, bahkan termasuk memperdayai kaum muslimin. Sudah barang tentu tidak boleh menjadikan hadits iftiraq tersebut sebagai alasan untuk berpecah belah! Atau sebagai dalih menerima bid'ah dan menuruti hawa nafsu atau rela berada di atas kesalahan. Sebab hadits tersebut diucapkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam konteks larangan dan peringatan keras terhadap hal itu.
Lebih parah lagi, sebagian orang yang mengaku juru dakwah berpendapat, selagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membenarkan terjadinya perpecahan umat, maka kita terima dan kita benarkan saja bid'ah dan kesesatan yang terjadi sebagai suatu realita ! Bukankah kita tahu bahwa pasti dalam beragama itu ada cemar dan kurangnya! Jelas ini pendapat yang batil, bahkan termasuk perangkap setan yang menjerat umat manusia. Sebab, di samping Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghabarkan terjadinya perpecahan, beliau juga mengabarkan bahwa akan tetap ada satu kelompok yang teguh diatas kebenaran, yaitu Ath-Thaifah Al-Manshurah. Golongan yang senantiasa memegang teguh kebenaran, menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Golongan yang menegakkan hujjah yang nyata. Yang membawa panji hidayah bagi siapa yang menghendakinya. Yang menjadi panutan bagi yang ingin kebenaran, kebaikan dan sunnah!.
Jadi, hujjah mesti selalu tegak, kebenaran pasti senantiasa tampak, tidak akan tersamar sedikitpun bagi orang-orang yang memiliki bashirah dan bagi para pencari al-haq yang jujur. Siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberinya jalan keluar. Selama kebenaran masih tampak jelas dan panji sunnah masih tetap tegak, siapapun tidak boleh berpaling darinya, meski dengan itu pengikutnya jadi berkurang, baik ia seorang da'i atau bukan. Dan ia tidak boleh menerima bid'ah dan kesesatan meski dengan begitu pengikutnya semakin betambah banyak. Golongan yang selamat (Al-Firqatun Najiyah) hanya satu dari tujuh puluh tiga kelompok umat ini. Camkanlah hal itu baik-baik.
Maka menerima bid'ah dan kesesatan dengan dalih takdir tidaklah dibolehkan! Anggapan seperti itu termasuk memperdayai kaum muslimin, termasuk pembenaran bagi kebatilan serta berpaling dari kebenaran, dan termasuk juga selain jalan orang-orang yang beriman. Semoga Allah memberikan keselamatan bagi kita semua.
Ketiga : Menjadikan ikhtilaf sebagai alasan memvonis sesat yang berseberangan dengannya, atau menghukumi mereka keluar dari agama atau dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Serta beberapa sikap kelewat batas lainnya dalam menghukumi pihak yang berseberangan. Tanpa merujuk kepada kaidah-kaidah syari'at dan metode alim ulama dalam masalah ini. Perlu diketahui bahwa dalam memvonis kafir ada batasan dan kaidah yang perlu diperhatikan. Meskipun terhadap ahli bid'ah dan ahli ahwa' (hawa nafsu). Sebab vonis kafir, bara'ah (berlepas diri), bughdu (kebencian), hajr (pemboikotan) dan tahdzir (peringatan) tidak boleh dilakukan tanpa meneliti dan menegakkan hujjah terlebih dahulu. Maksudnya, tidak boleh terburu-buru memvonis seseorang keluar dari jama'ah karena bid'ah yang ada padanya atau karena menyalahi syari'at dan menyelisihi sunah. Sebab barangkali ia tidak tahu hukumnya, seorang yang jahil tentunya mendapat uzur (dimaklumi) hingga ia mengetahui ilmunya. Banyak sekali kaum muslimin yang terperangkap lingkungan yang mengitarinya, hingga jatuh kedalam penyelisihan. Hal itu banyak terjadi di beberapa negara-negara Islam. Banyak orang yang mencukur jenggotnya, meninggalkan shalat berjama'ah, melakukan amal-amal yang menyalahi syari'at bahkan mengucapkan kalimat kufur karena lingkungan memaksanya. Sekiranya tidak melakukannya mereka bisa dibunuh, disiksa, atau dirusak kehormatannya! Jadi, bilamana ia lakukan itu semua karena 'terpaksa', maka seorang hakim yang bijaksana hendaknya dapat menggambarkan hukum apa yang layak diajatuhkannya. Boleh jadi seorang pelaku bid'ah dan seorang yang meyakini i'tiqad sesat meyakininya karena takwil (anggapan keliru), sementara hujjah belum ditegakkan atasnya. Dalam kasus ini, hujjah harus ditegakkan atas mereka! Barangkali diantara kita pernah melihat seorang melakukan sebuah bid'ah yang pada umumnya dilakukan oleh pengikut kelompok-kelompok sesat, misalnya bid'ah maulid nabi, jika ternyata dia seorang awam yang tidak tahu, maka kita tidak boleh tergesa-gesa memvonis ia orang sesat dan tidak boleh pula menghukuminya keluar dari jama'ah sebelum dijelaskan duduk perkara tersebut dan ditegakkan hujjah atasnya. Adapun perbuatannya dapat kita hukumi sebagai bid'ah. Namun jangan cepat-cepat memvonisnya keluar dari jama'ah atau menghukumi sebagai pengikut aliran sesat hanya karena bid'ah yang dilakukannya sebelum ditegakkan hujjah. Kecuali bid'ah mukaffirah (yang menyebabkan pelakunya kafir), akan tetapi risalah kecil ini tidak mungkin memuat perinciannya.
Bahkan sebaliknya, terburu-buru memvonis orang lain keluar dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam masalah-masalah furu termasuk bid'ah dan penyimpangan yang tidak boleh dilakukan. Sikap seperti itu sangat tercela. Bila ia melihat saudaranya jatuh dalam perbuatan bid'ah, hendaknya mengecek terlebih dahulu, menanyakannya kepada ahli ilmu, serta menganggap orang yang melakukannya jahil/tidak tahu, atau melakukannya karena takwil atau ikut-ikutan saja dan butuh nasihat serta bimbingan. Dan hendaknya ia perlakukan saudaranya itu dengan lemah lembut terlebih dahulu. Sebab tujuan kita adalah membimbingnya kepada hidayah bukan memojokkannya.
Keempat : Tidak mengetahui perkara mana saja yang dibolehkan berbeda pendapat dan mana yang tidak boleh. Yaitu tidak dapat membedakan perkara-perkara khilafiyah dan perkara-perkara yang tidak boleh diperselisihkan. Hal ini banyak menimpa orang awam, bahkan juga para du'at. Kami akan berikan beberapa contoh.
1. Sebagian orang menggolongkan beberapa masalah khilafiyah ke dalam masalah ushul (pokok). Tanpa merujuk kaidah dan arahan ahli ilmu serta tanpa bimbingan dari ahli fiqih yang dapat membantu mereka dalam hal ini.
2. Tidak membedakan antara perkara mukaffirah (yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam) dan ghairu mukaffirah (yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam).
3. Tidak memperhatikan tingkatan-tingkatan bid'ah, di antara bid'ah ada yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam dan ada yang tidak. Banyak sekali kesalahan yang dilakukan seseorang, sebuah kelompok atau jama'ah di vonis kafir secara terburu-buru oleh sebagian oknum. Sebenarnya tidak demikian caranya. Sebab setiap orang yang mengetahui perkara-perkara yang dapat menyebabkan kekafiran, seperti meyakini bahwa Al-Qur'an makhluk, lalu ia menerapkan hukum kafir itu atas setiap orang yang meyakini demikian tanpa membedakan antara menghukumi ucapan dan menghukumi orang yang mengucapkannya, maka ia telah menyelisihi kaidah Salafus Shalih Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah membedakan antara menghukumi kafir, bid'ah atau fasik terhadap sesuatu secara umum dengan menghukumi orang tertentu. Boleh jadi kita menghukumi kufur suatu amalan atau sebuah ucapan, namun bukan berarti setiap orang yang meyakininya, mengucapkannya atau melakukannya jatuh kafir. Banyak sekali orang yang tidak membedakan hal ini. Mereka menjatuhkan vonis kafir secara zhahir saja tanpa memperhatikan kaidah-kaidah takfir (pengkafiran). Padahal vonis kafir tidak boleh dijatuhkan sehingga benar-benar diteliti, ditegakkan hujjah dan dalil, serta telah diketahui tidak adanya alasan dan uzdur lainnya yang menghalangi vonis tersebut terhadap seseorang tertentu. Boleh jadi karena ia jahil, dipaksa atau mentakwil.
Masalah takfir (mengkafirkan), seseorang perlu penelitian lebih dalam dan perlu mendatangi orang yang bersangkutan serta perlu meneliti kondisinya disamping perlu diajak diskusi dan diberi nasihat. Janganlah kita memvonis kafir setiap orang yang melakukan perbuatan kufur, mengucapkan dan meyakini keyakinan kufur. Kecuali dalam masalah-masalah prinsipil yang sudah dikenal luas oleh segenap kaum muslimin. Seperti mengingkari syahadat Laa ilaaha illallah, mengingkari nubuwah nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan masalah-masalah prinsip lainnya.
Perlu diketahui, bahwa ada juga beberapa permasalahan usuhuluddin yang tersamar perinciannya atas sebagian orang awam. Seperti masalah sifat Allah, masalah takdir, masalah melihat Allah pada hari Kiamat, masalah syafa'at, mensikapi sahabat dan beberapa permasalahan lain yang tidak diketahui orang awam secara rinci. Bahkan juga tersamar perinciannya atas sebagian ilmu. Kadang kala mereka mengucapkan kalimat kufur tanpa mereka sadari, tanpa mereka sengaja dan tanpa mereka ketahui serta tanpa memperhatikan dengan seksama ucapan yang dilontarkan. Apakah harus dihukumi kafir ? Jawabannya tentu saja tidak!.
Kesalahan besar yang sering dilakukan oleh beberapa oknum-oknum yang suka menghukumi orang lain adalah tidak berhati-hati dalam masalah ini sehingga jatuh dalam bahaya. Khususnya penuntut ilmu yang masih pemula dan masih muda serta belum matang mendalami ilmu agama melalui para ulama, namun hanya belajar secara otodidak dari buku-buku dan sarana-sarana lainnya, tanpa dibimbing dan dituntun para ulama, dan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah dalam pengambilan dalil dan penetapan hukum. Mereka kerap kali keliru dalam menempatkan kaidah umum dan dalam menerapkan kaidah itu pada perkara-perkara parsial dan kasus-kasus tertentu.
Hukum kufur dan kafir atas sebuah perkara dan atas jenis orang tertentu, bukan berarti hukum kafir bagi setiap orang yang melakukan, mengucapkan dan meyakininya. Demikian pula halnya hukum-hukum yang berkaitan dengan al-wala' (monoloyalitas) serta al-bara' (berlepas diri), bukan berarti setiap orang divonis kafir lalu diterapkan padanya hukum-hukum tersebut.
Sehingga perkaranya menjadi jelas. Maksud kami adalah hukum-hukum al-bara', sementara al-wala', adalah hak bagi setiap muslim. Tidak boleh memutus al-wala', sebab al-wala' wajib diberikan kepada setiap orang yang menunjukkan identitas dirinya sebagai muslim sehingga kita mendapatinya menyelisihi identitas tersebut.
Di antara kesalahan mereka juga adalah : Tidak memperhatikan maslahat dan mafsadat serta tidak mengetahui kaidah-kaidah yang berkaitan dengan maslahat dan mafsadat. Hal ini juga merupakan salah satu pemicu utamanya.


________________________________________
[1] Akan kami sebutkan nash-nash qath'i yang menunjukkan terjadinya perpecahan umat pada pasal-pasal mendatang












REALITA PERPECAHAN UMAT

Apakah perpecahan benar-benar melanda umat Islam ? Benarkah hal itu terjadi ?. Persoalan ini terangkum dalam sembilan point.
Pertama.
Hadits mutawatir dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai perpecahan yang melanda umat. Di antaranya adalah hadits iftiraq yang berbunyi.
"Artinya : Umat Yahudi telah terpecah-belah menjadi tujuh puluh satu golongan. Dan umat Nasrani telah terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Sementara umat ini (Islam) akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan"
Hadits Nabi ini sangat masyhur, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat dan dicantumkan oleh para imam dan huffazh dalam kitab-kitab sunan, seperti Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, Ibnu Hibban, Abu Ya'la Al-Maushili, Ibnu Abi Ashim, Ibnu Baththah, Al-Ajurri, Ad-Darimi, Al-Lalikai dan lain-lain. Hadits ini dinyatakan shahih oleh beberapa ahli ilmu di antaranya ; At-Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, As-Suyuthi, Asy-Syathibi dan lainnya. Di samping banyak terdapat jalur sanad bagi hadits ini, secara keseluruhan dapat mencapai derajat hadits shahih.
Kedua.
Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan bahwa umat ini bakal mengikuti tradisi umat-umat terdahulu. Hadits tersebut berbunyi.
"Artinya : Kalian pasti akan mengikuti tradisi umat-umat terdahulu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Hingga sekalipun mereka masuk lubang biawak, kalian pasti mengikutinya. "Kami bertanya : 'Wahai Rasulullah, apakah mereka itu kaum Yahudi dan Nashrani ? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab : 'Siapa lagi kalau bukan mereka!" [Hadits Riwayat Al-Bukhari, silakan baca Fathul Bari, 8/300 dan Muslim hadits no. 2669] Hadits ini shahih muttafaqun alaihi, tercantum dalam kitab-kitab shahih dan sunan
Dalam beberapa matan dan lafalnya secara eksplisit hadist ini menjelaskan makna "menyerupai dan mengikuti" yang dimaksud. Diantaranya sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Ibarat bulu-bulu anak panah yang sama persis"
Dan beberapa lafal lainnya yang sama menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan bahaya perpecahan yang bakal melanda umat ini. Bahwa hal itu pasti menimpa umat ini. Dan perpecahan yang bakal terjadi itu bukanlah cela dan cacat atas Islam, atas Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan atas Ahlul Haq, namun merupakan kecaman terhadap orang-orang yang memisahkan diri dari jama'ah. Orang-orang yang memisahkan diri dari jama'ah tentunya bukan termasuk Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Sebab Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang memegang teguh Al-Qur'an dan Sunnah, yang tetap berada di atas nilai-nilai ke-Islaman. Merekalah para penegak kebenaran yang dibangkitkan Allah kepada manusia hingga hari Kiamat.
Jadi, perpecahan pasti terjadi berdasarkan berita yang sangat akurat, meskipun relitas dan logika belum mampu membuktikan kebenarannya!. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyampaikannya melalui hadits-hadits beliau yang shahih dengan beragam lafal. Peringatan terhadap bahayanya juga telah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sampaikan. Peringatan yang disampaikan berkali-kali itu merupakan sinyalemen bahwa perpecahan pasti terjadi tanpa bisa dihindari!.
Ketiga.
Adanya nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah yang mencakup larangan mengikuti jalan-jalan hawa nafsu dan perpecahan!
Di antaranya adalah.
1. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ
"Artinya : Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai" [Ali Imran : 103]
2. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
وَلاَ تَنَازَعُواْ فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
"Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan" [Al-Anfal : 46]
3. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ
"Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka" [Ali Imran : 105]
4. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ
"Artinya : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya" [Asy-Syura : 13]
5. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ
"Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia ; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya" [Al-An'am : 153]
Secara gamblang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan ayat di atas, beliau menarik sebuah garis lurus yang panjang kemudian menarik garis-garis ke kanan dan ke kiri menyimpang dari garis lurus tadi. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa garis lurus tersebut adalah jalan Allah, sementara garis-garis ke kanan dan ke kiri adalah jalan buntu yang menyimpang dari jalan yang utama yang lurus tadi [[1]]. Beliau juga menjelaskan bahwa pada jalan-jalan kesesatan tadi terdapat juru-juru dakwah yang menyeru kepada jalan setan.
Siapa mengikuti mereka, niscaya akan dilemparkan ke dalam jurang kehancuran [[2]]
Keempat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang kita berbantah-bantahan dalam firmanNya.
"Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan" [Al-Anfal : 46]
Sementara berbantah-bantahan itulah yang terjadi di antara kelompok-kelompok itu hingga berpecah-belah menjadi bergolong-golongan.
Kelima.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengancam siapa saja yang menyimpang dari jalan orang-orang yang beriman (sahabat) dalam firmanNya.
"Artinya : Dang siapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali" [An-Nisaa : 115]
Ternyata apa yang disebutkan dalam ayat diatas benar-benar dilakukan oleh segerombolan orang yang menentang Allah dan RasulNya serta mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman. Mereka itulah kaum munafikin, kaum penentang dan kaum sempalan. Hanya kepada Allah saja kita memohon keselamatan. Jalan orang-orang yang beriman itulah jalan Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Keenam.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan beberapa sanksi atas orang yang memisahkan diri dari jama'ah, juga menjadi salah satu dalil bahwa hal itu pasti terjadi! Dengan keras beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam siapa saja yang memisahkan diri dari jama'ah, berikut sabda beliau.
"Artinya : Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bersaksi bahwa aku adalah utusa Allah kecuali dengan tiga alasan :
(1) berzina setelah menikah. (2) Membunuh jiwa tanpa hak (qishash). (3) Murtad dari Islam yang memisahkan diri dari jama'ah" [Muttafaqun 'alaih, Al-Bukhari IV/317 dan Muslim V/106]
Ketujuh.
Secara implisit Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan sinyalemen terjadinya perpecahan ketika beliau menyinggung tentang kelompok Khawarij. Beliau menyebutkan bahwa kelompok Khawarij ini akan memisahkan diri dari umat, akibatnya mereka melesat keluar dari agama. Istilah 'keluar dari agama' bukan berarti kafir keluar dari Islam, akan tetapi maknanya adalah keluar dari asas Islam, keluar dari hukum-hukum dan batas-batasnya. Istilah 'keluar dari agama' kadang kala berarti kekafiran kadang kala tidak sampai kepada batas kafir. Kadang kala bermakna memisahkan diri dari umat Islam, yaitu dari jama'ah, atau memisahkan diri dari jalur Sunnah Nabi yang dilalui oleh Ahlus Sunnah, yang merupakan Ahlu Islam sejati.
Kedelapan.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk memerangi siapa saja yang memisahkan diri dari jama'ah, sebagaimana yang disinggung dalam hadits di atas tadi. Sanksi tersebut merupakan sebuah ketetapan bagi sesuatu yang pasti terjadi. Sebab sangat mustahil ketetapan Nabi itu ngawur dan hanya kira-kira belakan.
Kesembilan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah menjelaskan bahwa siapa saja yang mati dalam keadaan memisahkan diri dari jama'ah, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah[[3]]. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menjelaskan bahwa perpecahan itu adalah azab, menyempal itu adalah kehancuran dan beberapa perkara lainnya yang menunjukkan bahwa perpecahan pasti terjadi. Peringatan terhadap bahaya perpecahan bukanlah gurauan belaka ! Pasti melanda umat sebagai bala'. Perpecahan tidak akan terjadi bila kaum muslimin berada di atas keterangan ilmu, mengenal kebenaran, mengenal Al-Qur'an dan As-Sunnah serta berpedoman Salafus Shalih, mencari kebenaran tersebut hingga dapat membedakan antara haq dan batil. Siapa saja yang mendapat hidayah, maka ia mendapatkannya dengan petunjuk ilmu. Dan siapa saja yang sesat, maka ia sesat berdasarkan keterangan yang nyata. Hanya kepada Allah saja kita memohon keselamatan dari kesesatan.
Kesimpulannya.
Berdasarkan dalil-dalil qathi di atas, perpecahan pasti melanda umat ini. Perpecahan adalah bala' dan adzab yang telah Allah Subhanahu wa Ta'ala tetapkan dan tidak akan berubah! Perpecahan dengan beragam bentuknya adalah tercela. Setiap muslim harus mengetahui bentuk-bentuk perpecahan dan para pelakunya sehingga ia dapat menghindar dari jurang kesesatan!


________________________________________
[1] Hari ini disebutkan dalam sejumlah hadits, sebagian dari jalaur sanad itu dinyatakan shalih oleh Al-Hakim, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan Al-Albani. Silakan lihat kitab As-Sunnah karangan Ibnu Abi Ashim 1/13-14
[2] Ibid
[3] Hal ini telah disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya



















SEJARAH HITAM PERPECAHAN UMAT

Banyak sekali faidah yang dapat dipetik dari pembicaraan seputar sejarah perpecahan umat. Berbagai peristiwa yang terjadi di awal Islam tersebut sarat dengan ibrah (pelajaran). Tentunya kami tidak mampu menyuguhkan sejarah perpecahan itu secara terperinci, akan tetapi ada beberapa point yang dapat kita jadikan pelajaran. Sembari meluruskan beberapa persepsi keliru sebagian orang sekitar masalah tersebut dewasa ini.
Pertama.
Sumbu perpecahan yang pertama kali muncul hanyalah berupa i'tiqad dan pemikiran yang tidak begitu didengar dan diperhatikan. Yang pertama kali di dengar oleh kaum muslimin dan para sahabat adalah aqidah Saba'iyah yang merupakan cikal bakal aqidah Syi'ah dan Khawarij. Itulah benih awal perpecahan yang ditaburkan di tengah-tengah kaum muslimin. Aqidah ini disebarkan oleh penganutnya secara terselubung nyaris tanpa suara. Orang pertama yang memunculkan juga asing, nama dan identitasnya tidak jelas. Orang menyebutnya Ibnu Sauda' Abdullah bin Saba'. Ia mengacaukan barisan kaum muslimin dengan aqidah sesat itu. Sehingga aqidah tersebut diyakini kebenarannya oleh sejumlah kaum munafikin, oknum-oknum yang merancang makar jahat terhadap Islam, orang-orang jahil dan pemuda-pemuda ingusan. Begitu pula sekelompok barisan sakit hati yang negeri, agama dan kerajaan mereka telah ditundukkan oleh kaum muslimin, yaitu orang-orang yang baru memeluk Islam dari kalangan bangsa Parsi dan Arab Badui. Mereka membenarkan hasutan-hasutan Ibnu Saba', membuat makar tersembunyi atas kaum muslimin, hingga muncullah cikal bakal Syi'ah dan Khawarij dari mereka. Hal ini ditinjau dari sudut pandang aqidah dan keyakinan sesat yang pertama kali muncul yang menyelisihi asas Islam dan Sunnah.
Adapun kelompok sempalan yang pertama kali muncul yang memisahkan diri dari imam kaum muslimin adalah kelompok Khawarij. Benih-benih Khawarij ini sebenarnya berasal dari aqidah Saba'iyah. Banyak orang yang mengira keduanya berbeda, padahal sebenarnya cikal bakal Khawarij berasal dari pemikiran kotor Saba'iyah. Perlu diketahui bahwa Saba'iyah ini terpecah menjadi dua kelompok utama : Khawarij dan Syi'ah.
Kendati antara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan yang mencolok, namun dasar-dasar pemikirannya setali tiga uang. Baik Khawarij maupun Syi'ah muncul pada peristiwa fitnah atas diri Amirul Mukminin Utsman bin Affan Radhiyallahu 'anhu. Fitnah diprakarsai oleh Abdullah bin Saba' lewat ide, keyakinan dan gerakannya. Dari situlah muncrat aqidah sesat, yaitu aqidah Syi'ah dan Khawarij.

Perbedaan antara Khawarij dan Syi'ah direkayasa sedemikian rupa oleh tokoh-tokohnya supaya dapat memecah belah umat. Ibnu Saba' dan konco-konconya menabur beragam benih untuk menyuburkan kelompok-kelompok pengikut hawa nafsu itu. Kemudian membuat trik seolah-olah antara kelompok-kelompok itu terjadi permusuhan guna memecah belah umat sebagaimana yang terjadi dewasa ini. Itulah yang diterapkan oleh musuh-musuh Islam untuk mengadu domba kaum muslimin, yakni dengan istilah yang mereka namakan blok kanan dan blok kiri. Mereka mengkotak-kotakan kaum muslimin menjadi berpartai-partai, partai sayap kanan dan partai sayap kiri. Begitu berhasil melaksanakan program, mereka munculkan babak permainan baru dengan istilah sekularisme, fundamentalisme, modernisme, primitif, ekstrimisme, radikalisme dan lain-lain. Semuanya adalah permainan yang sama, dari sumber yang sama pula. Para pencetusnya juga itu-itu juga demikian pula tujuannya, hanya saja corak ragamnya berbeda-beda. Jadi secara keseluruhan ini mencerminkan kuatnya kebatilan, kendati satu sama lain saling bermusuhan.
Kedua.
Ada satu point penting yang perlu diperhatikan, yakni dalam sejarah tidak kita temui para sahabat saling berpecah belah satu sama lain. Yang terjadi diantara mereka hanyalah perbedaan pendapat yang kadang kala diselesaikan dengan ijma' (kesepakatan), atau salah satu pihak tunduk kepada pendapat jama'ah serta tetap komitment terhadap imam. Itulah yang terjadi dikalangan sahabat.
Tidak ada seorang sahabat-pun yang memisahkan diri dari jama'ah. Tidak ada satupun diantara mereka yang melontarkan ucapan bid'ah atau mengada-ada perkara baru dalam agama. Sungguh, para sahabat merupakan imam dalam agama yang mesti diteladani oleh kaum muslimin. Tidak satupun dari kalangan sahabat yang memecah dari jama'ah. Dan tak satupun ucapan mereka yang menjadi sumber bid'ah dan sumber perpecahan. Adapun beberapa ucapan dan kelompok sempalan yang dinisbatkan oleh sejumlah oknum kepada para sahabat adalah tidak benar! Hanyalah dusta dan kebohongan besar yang mereka tujukan terhadap para sahabat. Sangat keliru bila Ali bin Abi Thalib disebut sebagai sumber Syi'ah, Abu Dzar Al-Ghifari sebagai sumber sosialisme, para sahabat Ahlus Suffah sebagai cikal bakal kaum sufi, Mua'wiyah diklaim sebagai sumber Jabariyah, Abu Darda' dituduh sebagai sumber Qadariyah, atau sahabat lain menjadi sumber pemikiran sesat ini dan itu, mengada-adakan bid'ah dan perkara baru, atau punya pendirian yang menyempal! Jelas itu semua merupakan kebatilan murni! [[1]]
Iftiraq (perpecahan) itu sendiri mulai terjadi setelah Utsman bin Affan Radhiyallahu 'anhu terbunuh. Pada masa kekhalifahan Utsman, belum terjadi perpecahan yang serius. Namun ketika meletus fitnah di antara kaum muslimin pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, barulah muncul kelompok Khawarij dan Syi'ah. Sementara pada masa kekhalifahan Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu dan Umar Radhiyallahu 'anhu, bahkan pada masa kekhalifahan Utsman Radhiyallahu 'anhu, belum terjadi sama sekali perpecahan yang sebenarnya. Selanjutnya, para sahabat justru melakukan penentangan terhadap perpecahan yang timbul. Janganlah dikira para sahabat mengabaikan atau tidak tahu menahu tentang fenomena negatif ini. Dan jangan pula disangka mereka kurang tanggap terhadap masalah perpecahan ini, baik seputar masalah pemikiran, keyakinan, pendirian maupun perbuatan. Bahkan mereka tampil terdepan menentang perpecahan dengan gigih. Mereka telah teruji dengan baik dalam sepak terjang menghadapi perpecahan tersebut dengan segala tekad dan kekuatan. Akan tetapi ketentuan Allah pasti terjadi!


________________________________________
[1] Termasuk di antara kebatilan tersebut ialah klaim sebagian kaum sufi bahwa asal-usul bid'ah mereka adalah para shabat Ahlu Suffah Radhiyallahu anhu ajma'in. Sekali-kali tidak demikian ! Bahkan sebaliknya, kita katakan kepada mereka, "Teladanilah sunnah sahabat Ahlus Suffah tersebut jika kalian orang-orang yang benar!".





TOKOH-TOKOH AHLI BID'AH

Setelah berbicara tentang sejarah perpecahan umat, ada baiknya kita lanjutkan pembicaraan tentang asal usul bid'ah. Guna mengetahui tokoh-tokoh pencetus kelompok-kelompok sesat yang merupakan biang perpecahan. Yaitu oknum-oknum yang mengusung bid'ah tersebut hingga menjadi pemimpin-pemimpin sesat sampai hari Kiamat. Hingga sepeninggal mereka, terbuka lebarlah pintu perpecahan, semakin bertambahlah orang-orang yang menyesatkan. Di antara oknum-oknum tersebut ialah.
1. Pelopor perpecahan : Ibnu Sauda' Abdullah bin Saba' Al-Yahudi, seorang Yahudi yang mengaku-ngaku beragama Islam. berikut pengikut dan konco-konconya. Ide kotornya pertama kali muncul sekitar tahun 34H. Ibnu Sauda' ini memadukan antara bid'ah Khawarij dan Syi'ah.
2. Setelah itu Ma'bad Al-Juhani (meninggal dunia tahun 80H) meluncurkan pemikiran bid'ah seputar masalah takdir sekitar tahun 64H. Ia menggugat ilmu Allah dan takdir-Nya. Ia mempromosikan pemikiran sesat itu terang-terangan sehingga banyak meninggalkan ekses. Disamping orang-orang yang mengikutinya juga banyak. Namun bid'ahnya ini mendapat penentangan yang sangat keras dari kaum Salaf, termasuk di dalamnya para sahabat yang masih hidup ketika itu, seperti Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma.
3. Kemudian muncullah Ghailan Ad-Dimasyqi yang mengibarkan pengaruh cukup besar seputar masalah-masalah takdir sekitar tahun 98H. Dan juga dalam masalah ta'wil, ta'thil (mengingkari sebagian siaft-sifat Allah) dan masalah irja[[1]] Para salaf pun menentang pemikirannya itu. Termasuk diantara yang menentangnya adalah Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau menegakkan hujjah atasnya, sehingga Ghailan menghentikan celotehannya sampai Umar bin Abdul Aziz wafat. Namun setelah itu, Ghailan kembali meneruskan aksinya. Ini merupakan ciri yang sangat dominan bagi ahli bid'ah, yaitu mereka tidak akan bertaubat dari bid'ah. Sekalipun hujjahnya telah dipatahkan, mereka tetap kembali menentang dan kembali kepada bid'ahnya. Ghailan ini akhirnya dibunuh setelah dimintai taubat namun menolak bertaubat pada tahun 105H.
4. Setelah itu muncullah Al-Ja'd bin Dirham (yang terbunuh tahun 124H). Ia mengembangkan pendapat-pendapat sesat itu. Dan meracik antara bid'ah Qadariyah dengan bid'ah Mu'aththilah[[2]] dan ahli ta'wil. Kemudian ia menyebarkan pemikiran rancu (syubhat) di tengah-tengah kaum muslimin. Sehingga para ulama Salaf memberi peringatan kepadanya dan menghimbaunya untuk segera bertaubat. Namun ia menolak bertaubat. Para ulama membantah pendapat-pendapat Al-Ja'd ini dan menegakkan hujjah atasnya, namun ia tetap bersikeras. Maka semakin banyak kaum muslimin yang terkena racun pemikirannya, para ulama memutuskan hukuman mati atasnya demi tercegahnya fitnah (kesesatan). Ia pun dibunuh oleh Khalid bin Abullah Al-Qasri. Kisah terbunuhnya Al-Ja'd ini sangat mashur, Khalid berpidato seusai menunaikan shalat 'Idul Adha :
"Sembelihlah hewan kurban kalian, semoga Allah menerima sembelihan kalian, sementara aku akan menyembelih Al-Ja'd bin Dirham, karena telah mendakwahkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menjadikan Ibrahim sebagai khalil-Nya dan Allah tidak mengajak Nabi Musa berbicara ...... dan seterusnya". Kemudian beliau turun dari mimbar dam menyembelihnya. Peristiwa ini terjadi pada tahun 124H.
5. Sesudah peristiwa itu, api kesesatan sempat padam beberapa waktu. Hingga kemudian marak kembali melalui tangan Al-Jahm bin Shafwan. Yang mengoleksi bid'ah dan kesesatan generasi pendahulunya serta menambah bid'ah baru. Akibat ulahnya muncullah bid'ah Jahmiyah serta kesesatan dan penyimpangan kufur lainnya yang ditularkannya. Al-Jahm bin Shafwan ini banyak mengambil ucapan-ucapan Ghailan dan Al-Ja'd, bahkan ia menambah lagi dengan bid'ah ta'thil (penolakan sifat-sifat Allah), bid'ah ta'wil, bid'ah irja', bid'ah Jabariyah[[3]], bid'ah Kalam[[4]], tidak meyakini Allah bersemayam di atas Arsy, menolak sifat Al-'Uluw (yang maha tinggi) bagi Allah, menolak ru'yah[[5]]. Al-Jahm dihukum mati pada tahun 128H
6. Dalam waktu yang bersamaan, munculah pula Washil bin Atha' dan Amr bin Ubeid. Mereka berdua meletakkan dasar-dasar pemikiran Mu'tazilah Qadariyah.
Setelah itu terbukalah pintu perpecahan. Kelompok Rafidhah mulai berani menyatakan terang-terangan aqidah dan keyakinannya. Kemudian sekte Syi'ah ini terpecah belah menjadi beberapa golongan. Lalu muncullah kaum Musyabbihah[[6]] dari kalangan Syi'ah melalui tokoh-tokohnya seperti Daud Al-Jawaribi, Hisyam bin Al-Hakam, Hisyam bin Al-Jawaliqi dan lain-lain. Mereka itulah peletak dasar ajaran Musyabbihah dan pelopornya. Mereka juga termasuk pengikut ajaran Syi'ah. Kemudian muncullah Al-Mutakallimun (Ahli Kalam) seperti Al-Kullabiyah[[7]], Al-Asy'ariyah[[8]] dan Al-Maturidiyah. Lalu muncul pula aliran-aliran sufi dan ahli-ahli filsafat. dengan demikian, pintu perpecahan terbuka luas bagi setiap orang sesat, ahli bid'ah dan pengiku hawa nafsu. Sehingga tertancaplah dasar-dasar perpecahan di antara kaum muslimin sekarang ini. Sampai hari ini, ekses-ekses perpecahan masih terlihat di antara kaum muslimin. Bahkan terus bertambah dengan muculnya bid'ah-bid'ah dan penyimpangan-penyimpangan baru di samping perpecahan yang sudah ada, sejalan dengan hawa nafsu manusia yang sudah begitu akrab dengan bid'ah kesesatan.

Sebagian orang mengira bahwa kelompok-kelompok bid'ah ini sudah sirna dan sudah menjadi koleksi sejarah masa lalu. Entah karena kejahilan mereka atau karena pura-pura tidak tahu! Asumsi seperti itu jelas keliru. Setiap golongan sesat yang besar dan berbahaya di masa lalu masih tetap ada sampai sekarang di tengah-tengah kaum muslimin. Bahkan semakin banyak, semakin berbahaya dan semakin menyimpang. Rafidhah dengan sekte-sektenya yang batil serta golongan Syi'ah lainnya, Khawarij, Qadariyah, Mu'tazilah, Jahmiyah, Ahli Kalam, Kaum Sufi dan Ahli Filsafat, masih berusaha menyesatkan umat. Bahkan mereka mulai berani menampakkan taring, mempromosikan aqidah mereka dengan cara yang lebih keji dari pada sebelumnya. Karena pada hari ini mereka mengklaim ajaran mereka sebagai ilmu pengetahun, wawasan dan pemikiran. Disamping minimnya pemaham kaum muslimin tentang agama mereka dan kejahilan mereka tentang aqidah yang benar. Cukuplah Allah sebagai pelindung kita, dan Dia adalah sebaik-baik pelindung.


________________________________________
[1] Pemikiran bahwa Iman itu statis, tidak bertambah dan tidak berkurang
[2] Orang-orang yang menolak sifat-sifat Allah
[3] Radikal dalam penetapan takdir hingga meyakini bahwa manusia tidak ikhtiar dalam amal perbuatannya
[4] Yaitu meyakini bahwa Al-Qur'an adalah mahluk bukan Kalamullah
[5] Yaitu menolak meyakini Allah dapat dilihat kaum mukminin di Surga pada hari Kiamat
[6] Musyabbihah adalah orang-orang yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluknya
[7] Pengikut Ibnu Kullab. Inti aqidah mereka ialah hanya menetapkan beberapa sifat Allah saja yang menurut mereka dapat diterima falsafah akal mereka.
[8] Pengikut Abul Hasan Al-Asy'ari yang inti aqidah mereka sama dengan Al-Kullabiyah dengan sedikit perbedaan-perbedaan
SEBAB-SEBAB PERPECAHAN

Seandainya kita berusaha menelusuri sebab-sebab perpecahan sejak awal mula perpecahan itu terjadi sampai pada hari ini niscaya kita dapati banyak sekali faktor-faktor yang memicu terjadinya perpecahan. Bahkan hampir-hampir tidak terhitung banyaknya. Setiap mecuatnya sebuah pemikiran, tradisi dan bid'ah baru, pasti menimbulkan sebuah perpecahan baru pula. Namun dalam hal ini, ada beberapa faktor dominan yang juga merupakan sumber utama penyebab terjadinya perpecahan dari dulu hingga sekarang. Kami akan meringkasnya sebagai berikut.
1. Perpecahan Adalah Bentuk Perselisihan Yang Lebih Tajam
Faktor terpenting yang memicu terjadinya perpecahan dan yang terdahsyat efeknya terhadap umat adalah konspirasi dan makar yang dilancarkan oleh berbagai kaum pemeluk agama, seperti kaum Yahudi, Nashrani, Shabi'un (penyembah binatang dan dewa-dewa), Majusi dan Dahriyun (atheis).
Demikian pula barisan sakit hati yang masih menyimpan dendam terhadap Islam dan kaum muslimin. Karena jihad Islam telah menyudahi kekuasaan mereka dan menghapus kejayaan mereka dari muka bumi. Seperti kerajaan Persia dan Romawi. Di antara mereka masih tersisa segelintir oknum yang bertahan di atas kekafirannya serta masih menyimpan dendam kesumat terhadap Islam dan kaum muslimin. Mereka lebih memilih jalan kemunafikan dan zindiq, yaitu menampakkan ke-Islaman secara lahiriyah saja. Atau lebih memilih tetap memeluk agama mereka yang lama dengan membayar jizyah (upeti) sebagai jaminan keselamatan dan keamanan supaya dapat hidup berdampingan dengan kaum muslimin. Merekalah faktor paling dominan yang menciptakan perpecahan dengan menebar tipu daya melalui pemikiran, prinsip-prinsip, bid'ah-bid'ah dan hawa nafsu di tengah-tengah kaum muslimin.
2. Tidak Semua Perselisihan Merupakan Perpecahan
Pentolan-pentolan ahli ahwa (pengikut hawa nafsu) yang berusaha mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok di balik awan hitam perpecahan. berikut para pengikutnya yang senantiasa menebar huru hara. Banyak kita dapati di antara pengikut-pengikut golongan sesat yang berusaha meraih keuntungan pribadi dibalik perpecahan tersebut demi memuaskan syahwat dan hawa nafsu atau demi kepentingan golongan, suku, kabilah dan lainnya. Bahkan mereka acap kali berperang demi membela kepentingan hawa nafsu atau karena fanatisme golongan. Merekalah yang berperan sebagai katalisator perpecahan. Dan mereka pula yang memperbanyak jumlah pengikut-pengikut kelompok sesat yang memang punya kepentingan sama, yaitu sama-sama mencari keuntungan.
Kelompok ini akan selalu ada kapan dan di mana saja. Setiap kali muncul pemikiran nyeleneh, bid'ah atau pengikut hawa nafsu, pasti selalu saja ada orang yang mengikutinya, baik dari kalangan pengikut hawa nafsu ataupun orang yang punya kepentingan pribadi. Orang-orang model begini pasti selalu ada di sepanjang zaman, semoga Allah tidak memperbanyak jumlah mereka.
3. Perpecahan Hanya Terjadi Dalam Masalah Prinsipil
Kebodohan adalah salah satu faktor pemicu terjadinya perepecahan. Kebodohan merupakan penyakit akut yang sangat sulit disembuhkan, yang pada waktu bersamaan menciptakan atmosfir-atmosfir perpecahan. Kebodohan yang dimaksud adalah kebodohan dalam bidang agama, baik kebodohan dalam aspek aqidah maupun aspek syari'at. Jahil terhadap sunnah serta kaidah-kaidah dan metodologinya. Bukan hanya buta tentang beberapa disiplin ilmu saja, sebab seperangkat ilmu yang menjadi pelindung diri dan pedoman operasional agama sudah cukup bagi mereka untuk disebut alim terhadap masalah agama sekalipun tidak menguasai seluruh disiplin ilmu. Akan tetapi ada juga sebagian orang yang memiliki maklumat yang lumayan banyak, namun jahil tentang kaidah-kaidah dasar agama. Ia tidak mengerti kaidah-kaidah dasar aqidah, etika-etika dalam berbeda pendapat, kaidah-kiadah dalam menghadapi perpecahan dan menyikapinya serta etika-etika mu'amalah dengan orang lain. Ini sungguh musibah yang sangat besar yang sangat banyak menimpa umat manusia sekarang ini.
Misalnya seseorang yang memiliki sejumlah maklumat agama atau seorang yang banyak menimba ilmu dari berbagai sumber, namun ternyata ia jahil tentang masalah aqidah dan fiqih. Tidak mengerti etika bermu'amalah, prosedur memvonis orang lain. Tidak memahami kaidah-kaidah dakwah dan amar ma'ruf nahi mungkar, sehingga tanpa disadari ia telah berbuat kerusakan. Jelaslah, kejahilan merupakan musibah dan penyebab utama terjadinya sebuah perpecahan, orang-orang jahil merupakan aktor utama sekaligus pemicu terjadinya perpecahan.
4. Perselisihan Kadang Kala Timbul Karena Perbedaan Ijtihad Tidak Demikian Halnya Perpecahan.
Kerancuan dalam metodologi memahami agama. Berapa banyak kita temukan orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan banyak menelaah buku-buku, namun menempuh metodologi memahami agama yang rancu. Sebab memahami agama memiliki metode tersendiri yang sudah diwarisi sejak zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabat, tabi'in serta generasi Salafus Shalih dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka hingga hari ini.
Metodologi tersebut ialah menuntut ilmu, mengamalkan, ihtida' (mengikuti petunjuk), iqtida' (meneladani kaum salaf), suluk (adab dan akhlak) dan mu'amalah. Yaitu menguasai kaidah-kaidah dasar syari'at lebih banyak daripada mengenal hukum-hukum furu' dan sejumlah nash-nash tertentu saja. Dengan begitu kita dapat memahami agama secara sempurna dari para pemimpin teladan, yaitu para imam-imam dan para penuntut ilmu yang terpercaya dan mapan ilmunya. Yaitu menuntut ilmu sesuai dengan tahapan-tahapannya, baik secara kuantitas maupun jenis, sesuai dengan perkembangan dan kesiapan. Ilmu yang menghasilkan pemahaman agama yang baik ialah ilmu syar'i yang ditimba dari Al-Qur'an dan As-Sunnah serta atsar-atsar para imam yang shahih. Buku-buku tsaqafah (pengetahuan umum), pemikiran, sastra, sejarah dan sejenisnya tidaklah dapat menghasilkan pemahaman agama. Hanyalah sebagai ilmu sampingan dan alat bantu bagi yang dapat memetik faidah darinya.
Fenomena Kerancuan Dalam Metodologi Memahami Agama

Beberapa Fenomena Kerancuan Dalam Metodologi Memahami Agama Yang Dimaksud Adalah.
1. Mengambil ilmu tidak dari ahlinya.
Maksudnya ialah sebagian orang mengambil ilmu dari setiap orang yang mengajak mereka belajar. Dan dari setiap orang yang mengibarkan bendera dakwah serta mengaku: "Aku adalah seorang juru dakwah". Akhirnya mereka jadikan juru dakwah itu sebagai imam panutan dalam masalah agama. Mereka-pun menimba ilmu darinya, padahal juru dakwah itu tidak paham Islam sama sekali. Oleh sebab itu, kita temui sekarang ini slogan-slogan mentereng yang dikibarkan panji-panjinya oleh sekumpulan umat manusia, terutama para pemuda.
Kita dapati pemimpin dan ketuanya jahil tentang dasar-dasar agama. Lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat lagi menyesatkan.
Sebabnya ialah juru-juru dakwah tersebut melihat dirinya banyak diikuti orang yang mengambil ilmu agama darinya tanpa hati-hati dan mencari kejelasan serta tanpa metodologi yang benar. Mereka tidak melihat apakah pemimpinnya itu layak diambil ilmunya ataukah tidak !?
Pada umumnya mereka lebih terbawa perasaan daripada dituntun oleh ilmu. Ini jelas sebuah kesalahan fatal, artinya setiap muncul juru dakwah yang kondang dan kharismatik mereka langsung menjadikannya sebagai imam dalam agama. Meskipun juru dakwah tersebut tidak punya ilmu pengetahuan tentang sunnah nabi dan fiqih sedikitpun. Sungguh benar sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak mencabut suatu ilmu secara sekaligus setelah dianugrahkan kepadamu. Namun Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mencabutnya dari manusia dengan mewafatkan para ulama berserta ilmunya. Maka yang tersisa hanyalah orang-orang jahil. Apabila mereka dimintai fatwa maka mereka memberi fatwa menurut pendapat mereka sendiri. Maka mereka sesat dan menyesatkan" [Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Kitab Al-I'tisham bil Kitab was Sunnah 8/282. Hadits ini diriwayatkan juga dengan lafal yang berbeda oleh Imam Muslim, Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Daud]
Dakwah kepada agama Allah dan amar ma'ruf nahi mungkar hanya pantas dicetuskan oleh para ulama yang mulia lagi paham tentang masalah agama dan menimba ilmunya dari sumber yang asli dengan berlandaskan metode yang benar. Jika demikian, tidak semua orang yang akalnya dipenuhi pengetahuan, wawasan dan pemikiran-pemikiran boleh dijadikan imam dalam agama. Sebab banyak sekali dijumpai orang fasik bahkan orang kafir yang mengetahui banyak persoalan agama Islam, dan banyak pula dijumpai dari kalangan orientalis yang menghafal sejumlah buku-buku induk dalam ilmu fiqih. Bahkan mereka hafal Al-Qur'an, Shahih Bukhari, kitab-kitab Sunan dan lain-lainnya. Orang-orang seperti itu hanyalah hafal ilmu namun tidak memahami agama sama sekali. Begitu pula banyak orang yang mengaku dirinya muslim, dan memiliki sejumlah maklumat, namun tidak memahami metodologi memahami agama, tidak memahami kaidah-kaidah amal, mu'amalah dam iltizam (komitmen) terhadap As-Sunnah. Tidak mengambil dienul Islam dengan metodologi yang benar. Tidak mengambilnya dari ulama rabbani, sehingga mereka berfatwa tanpa ilmu, mengarahkan dan mengumpulkan orang tanpa dasar ilmu dan aqidah yang benar.
2. Salah satu fenomena kerancuan dalam metodologi memahami agama yang merupakan sebab perpecahan umat ialah memisahkan diri dari para ulama.
Yaitu sebagian penuntut ilmu, juru dakwah dan pemuda memisahkan diri dari ulama. Mereka merasa cukup menimba ilmu agama melalui buku, kaset, majalah dan media-media lainnya. Mereka enggan menuntut ilmu dari para ulama. Hal ini jelas merupakan gejala yang berbahaya bahkan merupakan benih perpecahan umat. Jika kita kembali melihat sejarah awal perpecahan umat Islam, seperti menyempalnya kelompok Khawarij dan Rafidhah, niscaya kita dapati bahwa diantara faktor utama terjadinya bencana perpecahan di kalangan orang-orang yang mengaku Islam -selain orang-orang munafik dan zindiq- adalah memisahkan diri dari sahabat. Melecehkan sahabat dan menolak mengambil ilmu dari sahabat. Orang-orang itu lebih memilih menimba ilmu secara otodidak atau dari rekannya. Mereka berkata : "Kami sudah menguasai Al-Qur'an, kami sudah memahami As-Sunnah, kami tidak butuh bimbingan orang lain, maksud mereka, tidak butuh bimbingan para sahabat dan ulama dari kalangan tabi'in. Dari situlah mereka menyempal dan keluar dari metodologi memahami agama yang benar. Menyimpang dari jalan orang-orang yang beriman (para sahabat), jalan (metode) yang diambil dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan metode yang diambil para tabi'in dari para sahabat, kemudian diambil oleh generasi salaf dari para imam-imam terpercaya generasi demi generasi. Dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Ilmu ini akan diambil oleh para imam yang adil dari setiap generasi" [Hadits Riwayat Al-Khatib Al-Baghdadi dalam buku Syarah Ashhabul Hadits hal. 28-29, Ibnu Adi dalam buku Al-Kamil I/152-153 dan III/902 dan dinyatakan hasan oleh beliau. Dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam buku Bughyatul Multamis hal. 34-35]
Para imam yang adil adalah para penghafal hadits yang tsiqah (kuat hafalannya), yaitu yang mengambil ajaran agama ini dari para ulama lalu mereka menyampaikannya kepada orang lain.
Memisahkan diri dari ulama merupakan bahaya yang sangat besar. Sebab ilmu hanya akan membuahkan berkah bila diambil secara benar dari alim ulama. Dan eksistensi ulama tidak akan pernah terputus sampai akhir zaman.
Propaganda segelintir orang bahwa ulama juga punya kekurangan dan kekeliruan adalah propaganda yang menyesatkan. Memang benar, ulama juga manusia biasa yang tidak terlepas dari kekurangan dan kekeliruan, namun jangan lupa, secara umum mereka merupakan teladan dan panutan. Mereka adalah hujjah, melalui merekalah Allah Subhanahu wa Ta'ala menyalurkan agama ini. Merekalah ahli dzikir dan rasikhun (dalam ilmunya). Merekalah para imam yang mendapat petunjuk dan siapa saja yang menyimpang dari jalan mereka pasti binasa. Merekalah jama'ah, siapa saja yang keluar darinya pasti sesat. Menimba ilmu dari selain ahlinya (ulama) merupakan tindakan yang sangat berbahaya, baik terhadap dirinya maupun terhadap orang lain.
3. Di antara gejala salah kaprah dalam memahami agama adalah pelecehan kepada ulama yang dilakukan oleh sebagian orang yang sok tahu dan sejumlah oknum juru dakwah.
Sangat disayangkan, gejala tidak sehat ini kita lihat mulai merebak. Tentu saja ini sangat mengkhawatirkan. Kita wajib saling menasihati guna mencegahnya. Sebab setiap perkara yang tidak segera ditanggulangi para penuntut ilmu dan alim ulama bisa menjadi bahaya besar.
4. Sebagian pemuda yang berguru kepada sesama mereka, atau kepada pelajar-pelajar yang tidak lebih pandai daripada mereka.
Yaitu belajar secara penuh serta meninggalkan ulama-ulama besar dan memutuskan hubungan dengan mereka. Bukan maksudnya tidak boleh belajar dari para penuntut ilmu, bahkan siapa saja yang menguasai salah satu disiplin ilmu syari'at, di samping itu ia juga seorang yang shalih, tentu boleh saja menimba ilmu darinya. Namun juga bukan berarti meninggalkan orang yang lebih alim daripadanya. Atau merasa cukup dengan penuntut ilmu itu serta memutuskan hubungan dengan para ulama besar. Sebab bisa jadi hal itu menjadi salah satu faktor munculnya perpecahan. Yaitu bilamana para pemuda tersebut sudah merasa cukup mengambil ilmu, teladan, panutan, etika dan petunjuk dari sebagian penuntut ilmu serta meninggalkan para ulama yang lebih alim, lebih terhormat dan lebih senior.
Sudah barang tentu hal ini sangat berbahaya. Dan lebih bahaya lagi bila sebagian pemuda tersebut dianggap syaikh dalam hal ilmu oleh sebagian yang lain.
Namun hal itu jangan disalah tafsirkan sebagai larangan menyelenggarakan majelis ilmu (selain majles ulama), bergaul dan bekerja sama dalam dakwah dan amar ma'ruf nahi mungkar. Bahkan majelis-majelis dan kerja sama dalam hal itu sangat dianjurkan. Akan tetapi yang dimaksud di sini adalah menimba ilmu dengan metode yang keliru, yaitu menolak mengambil ilmu dari para ulama. Sikap seperti itu merupakan ciri ahli bid'ah dan ahwa', sikap yang sangat berbahaya dan merupakan faktor utama meletusnya perpecahan. Sebab metode seperti itu akan membatasi pengambilan ilmu dari orang-orang tertentu saja. Hal itu bisa menggiring kepada hizbiyyah (bergolong-golongan) dan ashabiyah (fanatik golongan). Apalagi karakter ulama tidak tampak pada diri pemuda-pemuda itu. Dari sinilah bibit perepecahan akan tumbuh.
5. Perpecahan Mesti Diiringi Dengan Ancaman, Berbeda Halnya Perselisihan
Di antara sebab-sebab perpecahan adalah asumsi yang berkembang bahwa mengikuti para imam-imam yang berada di atas hidayah dan ilmu sebagai sikap taqlid (membebek) yang dilarang. Kerancuan seperti ini sering kita dengar dari sebagian orang yang sok tahu. Mereka berkata :
"Mengikuti syaikh-syaikh adalah taqlid". Sementara taqlid tidak dibolehkan dalam agama, mereka manusia dan kita juga manusia, kita berijtihad sebagaimana mereka berijtihad, kita memiliki sarana berupa buku-buku, zaman sekarang sarana ilmu tersedia lengkap, mengapa kita harus mengambil ilmu dari ulama ? Bahkan mengambil ilmu dari ulama termasuk taqlid, sementara taqlid itu sendiri adalah batil!
Kita jawab : 'Benar, taqlid memang batil, namun apa pengertian taqlid itu? Ada beberapa perbedaan mencolok antara taqlid dengan mengikuti petunjuk para imam. Secara syar'i, mengikuti para imam hukumnya wajib. Sementara mayoritas kaum muslimin, bahkan banyak dari kalangan penuntut ilmu, tidak mampu berijtihad dengan benar dan tidak mampu mengambil dasar-dasar ilmu dengan cara yang benar. Lalu dari mana mereka mengambil ilmu? Dan bagaimana mereka mempelajari metodologi memahami agama dengan benar, kaidah-kaidah sunnah nabi dan pedoman-pedoman Salafus Shalih dan para imam ?
Tidak ada jalan lain kecuali mengikuti alim ulama. Jelaslah hal itu bukan taqlid. Bila tidak demikian, maka setiap orang akan menjadi imam bagi dirinya sendiri dan setiap orang akan memecah menjadi kelompok tersendiri. Konsekwensinya, kelompok-kelompok tersebut akan berpecah sebanyak jumlah manusia. Hal itu tentu saja batil. Jadi jelaslah bahwa mengikuti para imam yang berada di atas petunjuk dan ilmu bukanlah termasuk taqlid. Hanya mengikuti secara membabi buta sajalah yang layak dikatakan taqlid!
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui" [Al-Anbiya' : 7]
Salah satu gejala yang berbahaya adalah belajar hanya dengan mengandalkan sarana-sarana ilmu (seperti buku dan sejenisnya). Misalnya seorang penuntut ilmu merasa cukup mengambil ilmu melalui buku-buku lalu menyingkir dari manusia, menjauhkan diri dari ulama, mengabaikan orang-orang shalih, orang-orang yang berjasa terhadap Islam yang menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar, serta memisahkan diri dari ulama, ia berkata : 'Saya cukup belajar dari buku-buku, kaset-kaset, radio dan lain-lain'. Kemudian ia bekata lagi : 'Saya mampu belajar melalui sarana-sarana ini!'.
Jawaban kami : 'Tentu saja, sarana-sarana ini merupakan nikmat, tetapi juga merupakan senjata bermata dua. Merasa cukup belajar ilmu-ilmu syar'i melalui sarana-sarana itu merupakan kekeliruan dan merupakan salah satu sebab timbulnya perpecahan umat. Karena hal itu akan mendorongnya untuk beruzlah (menyendiri) yang dilarang. Atau akan memunculkan sosok ahli ilmu yang tidak baik, karena mereka mengambil ilmu tidak sebagaimana mestinya, tidak berdasarkan kaidah dan tanpa petunjuk dan bimbingan alim ulama. Mereka mengambil ilmu menurut cara mereka sendiri, dengan hawa nafsu, perasaan dan perhitungan pribadi mereka sendiri. Apabila terjadi pertikaian, mereka menyimpang dan menolak pendapat ulama. Padahal meskipun seseorang mempunyai kepandaian dan kemampuan serta memiliki keahlian khusus seperti apapun, ia tidak akan mungkin dengan sendirinya akan sampai kepada kebenaran selama ia tidak mengenal pedoman-pedoman salaf dan ahli ilmu pada zamannya.
Namun, para pemuda bersama para ulama harus bahu-membahu menanggulangi persoalan ilmiah atau problematika umat. Jika para pemuda itu tidak melakukan hal itu, mereka akan binasa dan membinasakan orang lain.
Bahkan sarana-sarana tersebut memberikan gambaran sosok orang-orang yang disebut para intelektual kepada kita. Mereka mengetahui sejumlah maklumat yang membuat orang-orang takjub. Namun mereka tidak mengerti kaidah-kaidah dasar agama, tidak mengerti pedoman Salafus Shalih, mereka dapati orang-orang mengikuti mereka tanpa ilmu. Fenomena seperti ini banyak kita dapati sekarang ini dalam beragam bentuk dan modelnya. Bahkan ada juga di antara orang-orang model begitu yang menjadi juru dakwah dan pembina para pemuda hanya karena memiliki maklumat dan pengetahuan umum yang membuat orang-orang awam tercengang.
Kadangkala mereka juga mengetahui sejumlah masalah-masalah syari'at, namun tidak menguasai kaidah-kaidahnya, tidak mengerti tata cara memahaminya, tidak mengerti cara penerapan dan operasionalnya serta tidak mengerti metode ahli ilmu dalam mengupas persoalan-persoalan ilmiah berikut penerapannya di lapangan.
6. Kurang Memahami Kaidah-Kaidah Berselisih Pendapat
Di antara sebab-sebab perpecahan adalah kurang memahami kaidah-kaidah berselisih pendapat. Yang saya maksud di sini adalah mengenal hukum-hukum berbeda pendapat antara dua orang muslim dan efek yang timbul di balik itu. Mana saja yang boleh diperselisihkan dan mana yang tidak. Jika ada seseorang menyelisihi, bilakah penyelisihannya itu dapat ditolerir ? Bilakah kita boleh memvonisnya kafir atau fasik ? Apakah vonis seperti itu boleh dijatuhkan oleh siapa saja ?
Banyak sekali orang yang tidak mengetahui perincian masalah tersebut. Terkadang dari sinilah muncul perpecahan yang seharusnya tidak terjadi ! Demikian pula dangkalnya pemahaman tentang kaidah-kaidah ijma' dan jama'ah. Memahami kaidah-kaidah tersebut sangat penting sekali yang dewasa ini banyak diabaikan oleh mayoritas penuntut ilmu syar'i. Di samping mereka juga tidak memahami tujuan dan makna persatuan umat, kaidah-kaidah jama'ah, bahkan banyak di antara mereka yang tidak mengerti titik-titik rawan perpecahan dan sebab terjadinya, titik rawan fitnah dan sebab pecahnya fitnah. Mereka tidak memahami mana saja hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang tetap dan yang dapat berubah-ubah.
Ciri mereka adalah jahil terhadap kaidah-kaidah umum syari'at dan hikmah-hikmah umum syari'at, seperti kaidah-kaidah yang berkaitan 'mengambil maslahat dan menolak mafsadah', kaidah 'kesulitan mendatangkan kemudahan', kaidah penetapan bilakah seseorang mendapat dispensasi, bilakah kaidah 'darurat' dapat diterapkan, dan bagaimana caranya menerapkan seperangkat kaidah tentang 'darurat', hukum-hukum pada masa fitnah, perdamaian. Mereka juga tidak mengetahui kaidah dan etika bermu'amalah terhadap orang yang beselisih pendapat dengannya, etika terhadap ulama dan penguasa. Oleh karena itu kita dapati banyak di antara mereka yang tidak dapat membedakan antara kondisi gawat dan fitnah dengan kondisi aman dan damai, akibatnya keliru dalam berkomentar dan menetapkan hukum. Ini jelas merupakan kekeliruan besar dan salah satu sebab perpecahan.
Saya beri contoh tentang pertikaian yang terjadi antara saudara-saudara kita di Afghanistan. yaitu pertikaian yang terjadi di wilayah Kunar. Orang yang punya bashirah akan mengetahui bahwa pertikaian yang terjadi bukan antara haq dan batil secara mutlak. Atau bukanlah pertikaian dalam masalah aqidah secara mutlak. Tidak ada dalih qath'i yang menunjukkan bahwa kebenaran ada pada salah satu dari dua pihak yang bersengketa. Hanya saja menurut sebagian orang, kebenaran lebih condong pada salah satu dari dua pihak tersebut. Sementara menurut orang lain justru sebaliknya. Maka cara yang paling tepat adalah mencari kejelasan lalu berusaha menciptakan perdamaian dan memadamkan api pertikaian dan mengembalikan permasalahan kepada ahli ilmu[[1]]
Akan tetapi yang berkomentar tentang fitnah itu adalah orang-orang yang tidak mengerti hukum seputar fitnah, dan kapan waktunya harus angkat bicara dan kapan waktunya harus diam. Kapan kita boleh mengomentari seseorang dan menjatuhkan vonis atasnya dan kapan hal itu tidak dibolehkan. Sementara ia tidak punya pengetahuan tentang kemaslahatan umat Islam yang besar. Kemaslahatan yang berlaku bagi terciptanya persatuan umat Islam. Bagaimana menyatukan persepsi dan mengadakan perdamaian. Serat keharusan menahan diri berbicara apabila dengannya api fitnah akan berkobar. Dan menjauh dari pertikaian yang tengah terjadi antara dua kelompok muslim di tengah-tengah situasi fitnah, mencegah kerusakan dan tindakan-tindakan lainnya.
Sungguh banyak sekali orang yang tidak memiliki bashirah dan ilmu pengetahuan mencampuri persoalan ini. Mereka tidak mengambil petunjuk dari ucapan ahli ilmu dan tidak meminta pengarahan dari para syaikh yang ada di tengah-tengah mereka. Mereka justru berambisi agar para ulama menerima pendapat-pendapat mereka. Akan tetapi mereka sendiri tidak mau mendengar arahan para ulama
7. Sikap Ekstrim Dalam Agama
Ekstrim dan berlebih-lebihan dalam melaksanakan agama adalah faktor terbesar mencuatnya perpecahan. Yang dimaksud berlebih-lebihan di sini adalah mempersulit diri sendiri dan orang lain dalam melaksanakan hukum-hukum syari'at, atau dalam bersikap terhadap orang lain atau bermua'amalah tanpa mengindahkan etika-etika syariat dan kaidah-kaidah agama. Karena sesunguhnya Islam tegak di atas pelaksanaan hukum-hukum Islam secara menyeluruh dengan memperhatikan sisi kemudahan dan menolak kesulitan, memberikan keluasaan, mengambil dispensasi secara proposional, berbaik sangka kepada orang lain, ramah, pema'af dan halus dalam memberi peringatan. inilah dia prinsip-prinsip dasar. Keluar dari prinsip-prinsip tersebut tanpa maslahat yang pasti dan dibenarkan oleh ahli ilmu termasuk sikap ekstrim yang dilarang.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya agama ini mudah, tidaklah seseorang berlebih-lebihan dalam menjalankan agama kecuali ia akan keberatan sendiri. Tepatillah kebenaran atau yang mendekatinya, berilah kabar gembira, dan pergunakanlah waktu pagi, waktu sore dan malam hari untuk memudahkan perjalananmu" [Hadits Riwayat Al-Bukhari kitab Al-Iman hadits no. 39, Lihat Fathul Bari I/93]
Apabila ada yang bertanya : "Bagaimana kita membedakan antara sikap berlebih-lebihan yang tercela dengan sikap berpegang pada ajaran agama yang disyariatkan ?"
Jawabnya : "Yang menjadi standard adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang merupakan contoh terbaik. Di atas petunjuk itulah para sahabat, tabi'in, para imam dalam agama berjalan. Dan itulah karakter ulama yang patut diteladani."
Pada hari ini, hal tersebut dapat kita ukur dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a. Ulama yang mengamalkan ilmunya merupakan teladan dan panutan teragung. Siapa melangkahi petunjuk dan arahan mereka dalam menetapkan hukum dan bersikap, dalam berbuat dan ber-etika, maka terhitung sebagai sikap ekstrim jika ia tergolong orang yang berlebih-lebihan. Dan terhitung apatis bila ia termasuk orang yang suka meremehkan.
b. Keluar dari batas-batas kemudahan dan menjerumuskan kaum muslimin ke dalam kesulitan dan kesempitan untuk melaksanakan Islam. Yang dimaksud kaum muslimin di sini adalah kaum muslimin yang berada di atas sunnah, sebab orang fasik dan fajir tidak masuk dalam konteks pembicaraan. Siapa saja yang menjerumuskan kaum mukminin ke dalam kesulitan dalam melaksanakan agama atau menyempitkan mereka serta tidak memberi kemudahan dalam hal-hal di mana mengambil dispensasi syari'at menjadi sebuah keharusan, maka ia tergolong ekstrim.
c. Di antara tanda-tanda ekstrim adalah tergesa-gesa dalam menjatuhkan vonis hukum. Yaitu hanya dengan mendengar suatu masalah, peristiwa, berita atau suatu pendapat tertentu, dia langsung menghukumi yang bersangkutan dengan masalah tersebut tanpa dasar. Atau menghukumi sebelum perkara tersebut jelas baginya. Atau menghukumi seseorang di belakangnya atau menghukumi hanya dengan sekedar indikasi-indikasi belaka. Seperti mengatakan : "Bila si Fulan telah mengatakan begini berarti ia kafir! Tanpa ada dialog terlebih dahulu dengan yang bersangkutan. dan seperti ucapan : "Siapa tidak mengkafirkan si Fulan berarti ia kafir!" Padahal belum jelas baginya kekafiran si Fulan tersebut. Sebagaimana ucapan mereka juga: "Fulan melihat bid'ah tetapi ia tidak mencegahnya, atau bid'ah tersebar di tengah-tengah kaumnya namun ia tidak merubahnya, dengan demikian berarti si Fulan termasuk ahli bid'ah!". Begitulah, sikap tergesa-gesa dalam menjatuhkan vonis hukum, menghukumi sepihak ucapan orang lain, royal mengobral takfir (vonis kafir) tanpa arahan dan bimbingan ulama merupakan salah satu fenomena sikap ekstrim dalam agama.
d. Di antara sikap ekstrim yang tidak disukai adalah menghukumi batin orang, berburuk sangka, tidak memberikan kesaksian baik terhadap saudara muslim yang tidak dikenalnya dan menancapkan bara' (berlepas diri) terhadap masalah-masalah khilafiyah. Begitulah, sikap ekstrim dalam melaksanakan agama merupakan faktor utama terjadinya perpecahan. Faktor ini pulalah yang menyebabkan kaum Khawarij memisahkan diri dari kaum muslimin. Lalu diikuti oleh golongan-golongan dan pengikut hawa nafsu lainnya.
8. Bid'ah Dalam Agama
Salah satu sebab perpecahan adalah bid'ah. Baik bid'ah dalam masalah aqidah, ibadah, hukum dan lain-lain. Yang intinya adalah meyakini sesuatu yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Atau beribadah dengan cara yang tidak disyariatkan Allah dan Rasul-Nya, baik berupa keyakinan, amalan maupun ucapan. Hal ini sudah sama-sama dimaklumi tidak perlu diulas lebih rinci.


9. Fanatik Golongan
Fanatik Golongan dengan segala macam jenisnya. Baik fanatik madzhab, hubungan darah, nasionalisme, suku, partai, warna kulit, maupun yang lainnya. Yang paling parah adalah fanatik yang terjadi di medan dakwah. Hal ini dapat membuat samar orang banyak karena biasanya oknum pelakunya mengatas namakan agama. Ciri inilah yang paling menonjol pada gerakan-gerakan dakwah Islamiyah dewasa ini yang pemimpin gerakan dakwah ini minim pengetahuan agama. Mereka lebih menyandarkan dakwahnya kepada pemikiran, wawasan dan harakah (gerakan) daripada bersandar kepada ilmu syar'i dan para ulama.
10. Filsafat dan Ideologi-ideologi Impor
Di antara sebab perpecahan paling dominan sejak dulu sampai sekarang adalah banyaknya umat Islam yang terpengaruh ideologi serta filsafat yang datang dari negeri-negeri kafir. Apapun jenis pemikiran, ideologi dan filsafat tersebut, tetap dinyatakan berbahaya selama berkaitan dengan masalah agama, kebudayaan, hukum dan etika.
Dan menerima barang-barang impor tersebut termasuk mengikuti tradisi orang-orang sebelum kita sebagaimana yang disitir Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits beliau.
"Artinya : Kalian bakal mengikuti tradisi orang-orang sebelum kamu" [Al-Hadits]
Oleh sebab itul pula setiap firqah (kelompok) dalam Islam membuat-buat sebagian besar prinsip-prinsipnya dari sekte-sekte terdahulu, Kelompok Rafidhah mengambil prinsip mereka dari Yahudi dan Majusi, kelompok Jahmiyah dan Mu'tazilah mengambil prinsip-prinsip ajaran mereka dari Ash-Sha'ibah dan filsafat Yunani. Kelompok Qadariyah mengambil prinsip ajaran mereka dari Nasrani. Begitulah seterusnya.
11. Propaganda Tajdid [Pembaharuan Agama]
Di antara sebab perpecahan yang terjadi setelah tiga kurun utama ialah propaganda-propaganda tajdid (pembaharuan agama). Memang benar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits.
"Artinya : Sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini pada tiap-tiap seratus tahun orang yang memperbaharui agama mereka" [[2]]
Pengertian yang benar tentang tajdid adalah menghidupkan kembali ajaran agama, baik dalam ruang lingkup aqidah, amalan ataupun menghidupkan kembali sunnah-sunnah nabi yang terhapus, menghentikan perbuatan-perbuatan bid'ah dan perkara-perkara baru, sebagaimana yang dilakukan oleh para mujaddid dari kalangan imam-imam agama sepanjang sejarah kaum muslimin hingga hari ini. Merekalah yang memperbaharui kembali amalan-amalan sunnah dan petunjuk-petujuk Salafus Shalih dalam bidang ilmu dan amal. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Imam Ahmad, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan lain-lain.
Tajdid bukanlah berarti membuat-buat landasan, kaidah dan prinsip-prinsip baru. Sebagaimana yang dikira sebagian pemikir dan penulis. Dari waktu ke waktu selalu saja muncul musibah yang dipropagandakan beberapa orang dari kalangan kaum muslimin sebagai tajdid dalam agama. Bahkan bisa jadi mujaddid seperti ini merobohkan kaidah-kaidah ahli ilmu dan prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah dengan propaganda tajdidnya itu!
Akhir-akhir ini, propaganda-propaganda yang dapat bermuara kepada perpecahan tersebut banyak menyebar di arena dakwah. Banyak sekali kita dapati orang-orang yang mengaku mujaddid. Andai kata yang mereka maksud adalah pembaharuan dalam bidang-bidang kehidupan, sarana-sarana, sistem-sistem dan faktor-faktor yang bisa meningkatkan taraf hidup, tentu saja hal itu wajar dan sudah menjadi sunatullah atas para makhluk. Akan tetapi yang mereka maksud adalah pembaharuan kaidah-kaidah dasar dan prinsip-prinsip agama! Pembaharuan kaidah-kaidah ilmu syar'i, dan ketetapan-ketetapan yang sudah disepakati oleh para imam dan alim ulama.
Pembaharuan metodologi memahami fiqh dalam agama dan metodologi pengambilan hukum dari nash-nash dan lain sebagainya yang termasuk prinsip dasar Sabilul Mukminin (Ahlus Sunnah wal Jama'ah), yang mana tidak seorangpun boleh menyimpang darinya ! Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Dan siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali" [An-Nisaa : 115]
Sudah barang tentu hal ini sangat berbahaya, karena dapat menghapus kaidah-kaidah dasar Ahlus Sunnah wal Jama'ah, kaidah yang menjamin keberadaan mereka berada di atas petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat dan para tabi'in. Jadi jelaslah bahwa tajdid model begitu identik dengan mengikuti selain Sabilul Mukminin yang telah diperingatkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
12. Menganggap Remeh Usaha Memerangi Bid'ah
Meremehkan upaya melawan dan memerangai bid'ah di tengah-tengah kaum muslimin. Maksudnya kadang kala muncul sejumlah bid'ah yang tidak diketahui oleh sebagian manusia. Akibatnya mereka meremehkan bid'ah-bid'ah tersebut yang akhirnya menyebabkan bid'ah tersebut makin lama makin subur dan berkembang.
Pada mulanya barangkali sebuah bid'ah muncul dalam bentuk yang samar. Muncul dalam bentuk adat dan kondisi tertentu. Lalu adat-adat tersebut mencatut bentuk dan nama lain selain nama bid'ah hingga dapat diterima. Setelah berlalu beberapa waktu berubah menjadi bid'ah. Setelah itu para penganut bid'ah tersebut terseret kepada perpecahan atau memisahkan diri dari Islam dan kaum muslimin. Pada umumnya, benih-benih bid'ah dan perpecahan tumbuh melalui tahapan tersebut. Dan hal itu merupakan tipu daya setan terhadap umat manusia.
13. Meninggalkan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar
Salah satu faktor yang menggiring umat ke dalam jurang perpecahan adalah meninggalkan amar ma'ruf nahi mungkar. Meninggalkan budaya memberi nasihat kepada para penguasa yang mengatur urusan umat dan para imam yang berkompeten di tengah-tengah umat. Dan mewabahnya sifat hipokrit dalam agama, atau berputus asa dan pesimis terhadap usaha-usaha perbaikan umat, atau sengaja tidak menasihati para penguasa dan menjadikan hal itu sebagai ibadah. Sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kelompok pengikut hawa nafsu dan kaum hizbiyah. Tidak adanya satu kelompok umat yang menunaikan tugas memberi nasihat, mencegah kerusakan dan perpecahan menyebabkan umat ini terpuruk dalam kehinaan, pertikaian dan perpecahan. Saling menasihati merupakan perkara agung yang termasuk salah satu bentuk amar ma'ruf nahi mungkar dan jihad. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewasiatkan hal itu dalam sebuah hadits beliau.
"Artinya : Dan agar kalian saling memberi nasihat kepada orang-orang yang Allah beri kekuasaan atasnya untuk mengatur urusan kamu" [[3]]
Nasihat akan menghilangkan dengki dalam hati. Nasihat juga merupakan kekuatan untuk menegakkan kebaikan dan dapat menjadi hujjah di hadapan Allah, atau dapat mencegah turunnya bala' dan murka atas umat.


________________________________________
[1] Komentar Dr. Nashir bin Abdul Karim menanggapi pertikaian di wilayah Kunar sangat keliru. Kelihatannya Dr. Nashir menyandarkan komentarnya ini kepada informasi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu hendaklah Dr. Nashir mencari kejelasan -sebagaimana yang dikatakannya di atas tadi- dari sumber yang terpercaya dan kalangan Salafiyin yang hadir dan menyaksikan dari dekat hakikat pertikaian yang terjadi di sana, agar tidak menzhalimi dakwah tauhid dan ahli tauhid di wilayah Kunar As-Salafiyah.
Perlu pembaca ketahui, bahwa pertikaian di wilayah Kunar adalah pertikaian antara haq dan bathil, pertikaian antara Muwahhidin (ahli tauhid) yang dipimpin oleh tokoh Salafi wilayah Kunar Syaikh Jamilurrahman dengan kaum Quburiyyin. Jelas pertikaian di sana adalah pertikaian dalam masalah prinsipil, yaitu masalah aqidah. Jadi dalam pertikaian tersebut kebenaran tidaklah samar sebagaimana yang digambarkan oleh Dr. Nashir -semoga Allah memaafkannya- Sungguh sangat menyayat hati kita bila pembantaian para Muwahhidn yang dilakukan kaum Quburiyin itu dianggap bukan merupakan perseteruan antara haq dan batil.
Dipicu kegerahan kaum Quburiyin melihat perkembangan dakwah tauhid yang marak di wilayah Kunar. Kebencian kaum Quburiyin terhadap kaum Muwahhidin yang mereka juluki Wahhabiyah ini memuncak hingga sebagai klimaksnya adalah pengepungan wilayah Kunar dan pembantaian penduduknya yang mayoritas adalah para Muwahhidin. Hingga beredarlah semboyan di tengah-tengah mereka bahwa membunuh seorang wahabi lebih baik daripada membunuh sepuluh orang komunis!. Hingga akhirnya Syaikh Jamilurrahman Rahimahullah juga terbunuh tidak lama setelah itu. Setelah peristiwa berdarah itu, kaum Quburiyin yang dipimpin oleh Hikmatyar menggelar tabligh akbar menyatakan berlepas diri dari peristiwa tersebut, ironinya hal ini disambut gegap gempita oleh Ikhwaniyin (pengikut Ikhwanul Muslimin)! Inna Lillahi wa inna Ilaihi raji'un –pent.
[2] Hadits Riwayat Abu Daud, Al-Hakim dalam Mustadrak, Al-Baihaqi dalam buku Ma'rifah dari Abu Haurairah Radhiyallahu 'anhu dan hadits itu shahih. Silakan lihat Shahih Jami' Shagir no. 1870.
[3] Hadits Riwayat Malik dalam kitab Al-Muwaththa' no. 20, Ahmad dalam kitab Al-Musnad II/327 dan 360 Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengingatkan : 'Memberi nasihat kepada penguasa yang mengatur urusan umat termasuk satu dari tiga perkara yang tidak akan menjadi dengki hati seorang muslim dengannya" Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahih beliau dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam shahih At-Targhib wat Tarhib I/40



















CARA PENANGGULANGAN PERPECAHAN UMAT

Sudah barang tentu, mewaspadai perpecahan dan mencegahnya sebelum terjadi lebih baik daripada menyelesaikannya setelah terjadi. Seyogyanya kita mengetahui bahwa mewaspadai perpecahan adalah dengan mewaspadai sebab-sebab yang telah kami sebutkan terdahulu.
Namun di sini terdapat beberapa faktor lain yang dapat menangkal terjadinya perpecahan, baik faktor yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. Di antara faktor-faktor umum ialah berpegang teguh dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Hal ini merupakan kaidah agung yang melahirkan wasiat-wasiat serta banyak perkara lainnya. Dan perkara yang terakhir dari kaidah besar itulah yang merupakan faktor khusus, yaitu :
Mengenal petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berpegang teguh dengannya. Siapa mengikuti petunjuk Nabi, dia pasti mendapat petunjuk insya Allah, dan dapat melaksanakan agama berdasarkan pengetahuan. Dengan begitu ia akan terhindar dari perpecahan atau pertikaian yang menjurus kepada perpecahan tanpa disadari.
Di antara faktor-faktor khusus dalam penanggulangan perpecahan adalah menerapkan pedoman Salafus Shalih, para sahabat, tabi'in dan imam-imam Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Memperdalam ilmu agama dengan mempelajarinya dari para ulama dan dengan metodologi yang shahih berdasarkan petunjuk ahli ilmu.
Bergaul dengan para ulama dan imam-imam yang berjalan di atas petunjuk yang terpercaya agama, ilmu dan amanahnya. Ahamdulillah mereka masih banyak dan tidak mungkin umat Islam akan kehabisan ulama pewaris Nabi. Siapa berasumsi bahwa mereka akan habis, berarti ia berasumsi bahwa agama Islam akan berakhir. Asumsi seperti ini jelas tidak benar, sebab Allah telah berjanji akan mejaga agama Islam sampai hari Kiamat. Karena umat Islam merupakan perwujudan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang merupakan perwujudan para ahli ilmu dan ahli fiqih akan tetap ada sampai hari Kiamat. Maka siapa menyangka bahwa ahli ilmu akan habis atau tidak ada lagi keteladanan ulama yang menjadi tempat bertanya bagi umat, berarti ia telah menyangka bahwa tidak akan ada lagi Thaifah Manshurah (Kelompok yang mendapatkan petolongan dari Allah) dan tidak ada pula Firqatun Najiyah (golongan yang selamat). Dan ini berarti kebenaran akan hapus dan sirna dari tengah-tengah manusia. Ini jelas menyelisihi nash-nash yang qath'i dan prinsip-prinsip dasar agama.
Menjauhi sikap meremehkan alim ulama atau menyimpang dari mereka dengan segala model dan bentuknya yang dapat menimbulkan fitnah dan perpecahan. Keharusan mengantisifasi fenomena-fenomena perpecahan terutama yang terjadi pada sebagian pemuda, orang-orang yang suka tergesa-gesa, serta orang-orang yang belum memahami cara hikmah dalam berdakwah, belum berpengalaman dan belum memahami Islam.
Semangat memelihara keutuhan jama'ah, persatuan dan perdamaian dalam arti umum dengan prinsip-prinsipnya. Setiap muslim, khususnya para penuntut ilmu dan juru dakwah, wajib berusaha memelihara keutuhan jama'ah, persatuan dan perdamaian antar sesama juru dakwah serta penyeru kebaikan dan antara rakyat dan penguasa. Dan menyatukan kalimat untuk menyeru kepada kebaikan dan takwa.
Siapa ingin berpegang teguh kepada Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan selamat dari perpecahan -insya Allah- dia harus menetapi ahli ilmu dan menetapi kaum yang shalih dari kalangan orang-orang yang takwa, orang-orang yang baik dan istiqamah. Mereka adalah orang-orang yang tidak mencelakakan teman duduknya dan tidak menyesatkan rekan sejawatnya. Siapa menginginkan bagian tengah Surga, hendaklah ia komitmen terhadap jama'ah, karena jama'ah adalah sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabatnya.
Untuk menanggulangi terjadinya perpecahan kita harus menjauhi hizbiyah (bergolong-golongan) sekalipun untuk tujuan dakwah. Dan juga menjauhi sikap fanatik golongan, apapun bentuk dan sumbernya. Karena hal itu merupakan benih-benih perpecahan.
Memberi nasihat kepada penguasa, baik penguasa itu shalih maupun fajir. Begitu pula menasihati khalayak umum. Karena nasihat kepada para penguasa dapat mewujudkan maslahat yang besar bagi umat, dan akan menjadi hujjah di hadapan Allah, atau menjadi penolak bala', penghapus rasa dengki dan dengannya pula akan tegak hujjah. Menasihati penguasa termasuk salah satu wasiat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang terbesar, beliau memerintahkan umatnya supaya bersabar dalam menjalankannya dan berpegang kepada wasiat tersebut. Dan juga merupakan pedoman Salafus Shalih yang membedakan mereka dengan ahlul ahwa' dan ahlul iftiraq. Menahan diri dari menasihati penguasa berarti mengabaikan hak Islam dan kaum muslimin. Dan berarti pula memperturutkan hawa nafsu yang akan melahirkan keburukan dan bencana. Menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar dengan kaidah-kaidah ilmu




PENUTUP

Sebelum berpisah, saya ingin menyampaikan sebuah wasiat khususnya bagi para pemuda:
Hendaklah para pemuda banyak berhubungan dengan para ulama. Demikian pula hendaklah mereka banyak bergaul dengan para penuntut ilmu yang terpercaya. Hendaklah para pemuda menimba ilmu agama dan mendalaminya dari mereka. Hormati dan hargailah mereka serta ambillah pendapat mereka dalam perkara-perkara penting yang dihadapi umat. Komitmenlah kepada ketetapan-ketetapan ulama dalam mewujudkan maslahat umat dan dalam menghadapi problematika utama kaum muslimin. Mereka wajib berpegang dengan arahan-arahan ahli ilmu, ahli fiqih, dan ulama berpengalaman demi mewujudkan kemaslahatan umat, memelihara persatuan dan menjaga umat dari ancaman perpecahan. Demikian pedoman Salafus Shalih, petunjuk yang dapat dipakai untuk meneladani para imam Ahlus Sunnah wal Jama'ah, dan itulah jalan kaum mukminin, petunjuk kaum shalihin dan shiratul mustaqim.
Saya memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi semoga Dia menyatukan kaum muslimin di atas kebenaran, kebaikan dan hidayah. Mempersatukan barisan kaum muslimin dan menolong mereka dalam mengalahkan musuh-musuh mereka. Saya juga memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi semoga kita terhindar dari kejinya fitnah baik yang lahir maupun yang batin. Kita berlindung kepada-Nya dari perpecahan, hawa nafsu dan bid'ah. Semoga shalawat dan salam tercurah atas Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, atas keluarga beliau dan seluruh sahabat-sahabatnya.